Breaking News

FIFA Jatuhkan Sanksi Presiden Persikabo

Ilustrasi (net)

WELFARE.id-FIFA menjatuhkan sanksi kepada presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta. Bimo dinyatakan bersalah untuk kasus intimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemain, dalam hal ini mantan striker Persikabo Alex Goncalves.

Sanksi itu diumumkan FIFA pada Selasa (4/4/2023) malam WIB. Bimo dinyatakan melanggar beberapa aturan induk sepakbola internasional itu.

Aturan yang dilanggar meliputi Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, dan Pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA tahun 2023.

Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak main-main. Bimo Wirjasoekarta dilarang beraktivitas di dunia sepakbola selama dua tahun, serta sanksi denda 10 ribu franc Swiss atau sekitar Rp165 juta.

"Majelis hakim telah melarang Mr Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain," begitu isi pernyataan resmi FIFA dikutip Kamis (6/4/2023).

Bimo Wirjasoekarta sebelumnya tersandung masalah sengketa gaji eks pemain Persikabo, Alex Goncalves. Pemain Brasil itu menuntut pembayaran upah 100 persen saat kompetisi Liga 1 vakum pada 2021.

Alex curhat di media sosial dan turut melaporkan kasus ini ke FIFA. Persikabo balik melaporkan Alex dengan pasal pencemaran nama baik ke kepolisian.

Setelah dilaporkan, Alex dan Persikabo kemudian berdamai dan menyepakati untuk saling mencabut laporan. Alex diminta mencabut laporannya ke FIFA, Persikabo juga menarik laporannya ke kepolisian, sebagaimana disepakati di kantor PSSI pada 24 Desember 2021.

Alex kemudian pulang ke Brasil pada 28 Desember 2021 dengan didampingi Kedutaan Besar Brasil. Alex kembali melaporkan Persikabo ke FIFA dengan alasan mendapat tekanan saat membuat kesepakatan damai.

Kemudian FIFA menyatakan bahwa Putusan DRC FIFA no Ref. Nr. FPSD-3269 tetap berlaku dan meminta Persikabo dan PSSI untuk patuh dan menjalankan putusan tersebut. Persikabo tetap diwajibkan melunasi hak Alex sebesar 100 persen sesuai kesepakatan awal.

Menanggapi putusan tersebut, Bimo mengaku menerima dengan lapang dada. Dia juga berterima kasih karena klub tetap mendukungnya. "Persikabo 1973 adalah klub professional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tentang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku," katanya.

Bimo dan manajemen sebenarnya menyayangkan kasus ini bisa sampai ke ranah FIFA karena mereka sebenarnya sudah berdamai dengan Alex Dos Santos yang dimediasi oleh PSSI.

Bimo juga akan membuka komunikasi dengan PSSI terkait sanksi tersebut, mengingat Persikabo adalah anggota federasi. "Namun, ya sebagai klub profesional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap," tegas Bimo.

"Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI," pungkasnya. (tim redaksi)

#sepakbola
#persikabo
#presidenpersikabo
#presidenpersikabokenasanksi
#fifa

Tidak ada komentar