Bermodus Gandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Bunuh Belasan Korbannya
WELFARE.id-Pihak kepolisian Polres Banjarnegara berhasil menangkap dukun penggandaan uang Mbah Slamet Tohari alias ST, 45. Pelaku melakukan pembunuhan kepada korban PO seorang warga Cilandak, Sukabumi, Jawa Barat.
PO menjadi korban pembunuhan diawali perkenalannya dengan Mbah Slamet di media sosial Facebook yang menawarkan penggandaan uang. "Kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban, yakni GE yang diterima Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023,” ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dikutip Selasa (4/4/2023).
Dalam laporannya, kata dia, GE mengaku diajak ayahnya untuk bertemu dengan seseorang di Banjarnegara pada bulan Juli 2022 dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju Wonosobo.
Sesampainya di Wonosobo, PO dan GE bertemu dengan Mbah Slamet yang selanjutnya mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
Ketika berada di rumahnya, Mbah Slamet mengajak PO masuk ke dalam salah satu ruangan, sedangkan GE diminta menunggu di luar.
Selanjutnya pada tanggal 20 Maret 2023, PO kembali berangkat ke Banjarnegara seorang diri untuk bertemu Mbah Slamet dengan menggunakan kendaraan Wuling warna hitam," kata Kapolres.
Ia mengatakan sesampainya di Banjarnegara pada tanggal 23 Maret 2023, PO sempat berkomunikasi menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp dengan anaknya yang lain, yakni SL yang merupakan adik dari GE.
Dalam pesan tersebut, PO menuliskan jika sedang di rumah Mbah Slamet dan meminta anaknya berjaga-jaga seandainya dia berumur pendek atau tidak ada kabar hingga hari Minggu (26/3) agar langsung ke lokasi bersama aparat karena GE tahu rumahnya.
Akan tetapi sejak tanggal 24 Maret, PO tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga GE melaporkannya ke Polres Banjarnegara yang ditindaklanjutkan dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap Mbah Slamet, hingga akhirnya PO ditemukan terkubur di dekat jalan setapak menuju hutan di Wanayasa pada Sabtu (1/4/2023).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet dan korban PO. "Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," jelasnya.
Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan tersangka dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah. "BS ini mempertemukan korban PO dengan Mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan,” tambahnya.
Lantaran kesal terus menerus ditagih oleh korban, tersangka pun akhirnya membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun potas saat ritual penggandaan uang di jalan setapak menuju kebun. "Lama kelamaan korban terus menagih hasil penggandaan uangnya, akhirnya Slamet ini kesal akhirnya dilakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas, akhirnya meninggal dan dikuburkan di jalan setapak di daerah Wanayasa,” ungkap Kapolres.
Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut. Mbah Slamet diketahui sudah menjadi dukun pengganda uang sekitar 5 tahun. "Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp5 miliar. Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp40 juta sampai yang Rp50 juta," terangnya.
Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp11 juta sebagai hasil penggandaan.
Polres Banjarnegara kembali melakukan pengembangan dengan mendatangi sejumlah titik yang diduga tempat penguburan korban dari dukun pengganda uang ini.
Bersama dengan tim BPBD, SAR, RAPI Banjarnegara, dan PMI serta unsur terkait, ditemukan 10 orang yang sudah dikubur dalam di lubang berbeda dalam satu area. Polisi belum memastikan indentitas para korban ini, namun saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus pembunuhan sadis oleh dukun pengganda uang di Banjarnegara tersebut.
Kemudian, tim indentifikasi Polres Banjarnegara membawa jasad untuk autopsi. Proses penggalian kuburan ini, menjadi perhatian para warga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. (tim redaksi)
#serialkiller
#pembunuhberantai
#dukun
#penggandaanuang
#banjarnegara
Tidak ada komentar