Breaking News

Usut Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka Arfan, Kapolres dan Mantan Kapolres Diperiksa

Ilustrasi (net)

WELFARE.id-Propam Polda Sumatera Utara memeriksa tiga mantan Kapolres dan Kapolres Samosir buntut kasus penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Bripka Arfan Saragih. Kasus penggelapan pajak tersebut senilai Rp2,5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak yang telah diperiksa diantaranya AKBP Yogie Hardiman dan mantan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon. "Yang sudah diperiksa pejabat-pejabat yang saat manjabat," ujarnya dikutip Kamis (30/3/2023).

Hadi menambahkan, tim yang dibentuk untuk menangani kasus dugaan penggelapan pajak dan pengungkapan tewasnya Bripka AS tengah memeriksa tiga honorer Dispenda. "Saat ini istri almarhum dan tiga honorer saat ini masih diperiksa," katanya.

Saat ditanya soal Kepala UPT Samsat dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Samosir apakah telah diperiksa, Hadi mengatakan belum diperiksa. "Belum, yang jelas semua kita dalami. Yang jelas, tim bekerja secara komprehensif mendalami dua hal. Pertama dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan bermotor. Kedua, kematian bripka AS," tukasnya.

Sebelumnya, Bripka Arfan ditemukan tewas dalam posisi telungkup di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023. Saat ditemukan Bripka Arfan hanya menggunakan kaus cokelat kedinasan. Dirinya juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.

Di sekitar jenazah korban ditemukan sepeda motor Yamaha RX King yang biasa digunakan untuk pergi berdinas. (tim redaksi)

#penggelapanpajak
#kematianbripkaarfan
#kapolressamosir
#polri
#poldasumut

Tidak ada komentar