Transaksi Mencurigakan Rafael Diduga Pakai Perantara, Mahfud: Ada Dugaan Pencucian Uang
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Istimewa/Dok.PPATK
WELFARE.id-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga, ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo menggunakan perantara dalam transaksi.
Dugaan kuat tersebut diungkapkan, lantaran melihat harta mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II yang dilaporkan ke LHKPN--terakhir periode pelaporan 2021--tersebut tak sesuai dengan profilnya selaku PNS eselon III.
"Transaksi signifikan yang bersangkutan tidak sesuai profil dan patut diduga menggunakan pihak-pihak nominee sebagai perantaranya," ucap Ivan, dikutip Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan, PPATK telah mengendus transaksi 'agak aneh' Rafael, dan telah disampaikan ke KPK sejak 2012 silam. Jika memang indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael sudah terendus lama oleh PPATK, lanjut Mahfud, maka hasil laporan PPATK juga seharusnya sudah diberikan kepada beberapa pihak.
"Biar diaudit. Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud, sebelumnya.
Mahfud bahkan menyebut, PPATK sudah menyurati KPK terkait penelusuran harta kekayaan eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, sejak 2012. Harta Rafael sendiri menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya David Ozora.
"Terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan, yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," ungkap Mahfud. Jabatan terakhir Rafael sebelum dicopot oleh Mekeu Sri Mulyani ialah Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Mahfud mengatakan surat dari PPATK itu terkait hal yang diduga pencucian uang. "Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013, PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," ujarnya.
Mahfud menyerahkan penelusuran harta Rafael Alun itu kepada KPK. Ia mengatakan tak ada kebencian terhadap Rafael Alun, namun klarifikasi harta tetap harus dilakukan.
"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," sindirnya. Tapi sekali lagi, Mahfud menyebut, semua itu masih dugaan.
"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kesangkaannya atau tidak, nanti kita lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," sambung Mahfud. (tim redaksi)
#KPK
#kejagung
#kepalaPPATKivanyustiavandana
#menkopolhukammahfudMD
#didugaTPPU
#ayahmariodandysatrio
#rafaelaluntrisambodo
#PPATK
Tidak ada komentar