Breaking News

Tolak UU Ciptaker, Buruh Bakal Demo dan Gugat ke MK

WELFARE.id- Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari para buru. Hal ini dinilai karena peraturan tersebut bayak merugikan para buruh. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan, salah satu langkah menolak peraturan tersebut adalah dengan menggelar demonstrasi setiap pekan. Aksi tersebut akan dimulai Selasa pekan depan, 4 April 2023. 

"Kami mulai (demo) Selasa minggu pertama April 2023,” ujarnya dikutip Senin (27/3/2023). 

Demo tersebut akan dilakukan di depan Gedung DPR dan akan dihadiri oleh para anggota Partai Buruh dan berbagai organisasi serikat buruh. “Ratusan orang (peserta aksinya) karena bulan puasa,” tutur Said Iqbal. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  menambahkan, organisasi serikat buruh akan melakukan permohonan parlemen review. Jadi bisa saja dilakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara aksi terus-menerus ke DPR RI. “Jadi aksinya bukan lagi ke istana tapi ke DPR RI, karena parlemen bisa melakukan review,” tandasnya. 

Selain itu, Partai Buruh juga akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, baik uji formil maupun uji materil. Said Iqbal menjelaskan, kemungkinan dirinya akan menghadapi kesulitan dalam mengajukan judicial review, karena nomor undang-undang tersebut belum dikeluarkan. Namun, organisasi serikat buruh akan mencoba sambil menunggu nomor tersebut keluar.  

Uji formil dilakukan karena serikat buruh tidak dilibatkan dalam publik hearing saat pembuatan UU Cipa Kerja, sehingga tidak ada partisipasi yang bermakna dalam penyusunannya.  

Adapun uji materi yang akan digugat di antaranya pasal-pasal terkait upah minimum, outsourcing, buruh kontrak, pesangon, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, TKA, sanksi pidana, hingga yang terkait dengan bank tanah. "Kami harus menunggu 30 hari untuk mendapat nomor (pengundangan) UU Cipta Kerja, kalau sudah dapat nomor, baru menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu diperkirakan 15 April 2023 gugatan judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI baru saja mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU pekan lalu. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI. (tim redaksi) 


#uuciptaker

#perpuuuciptaker

#buruh

#demoburuh

#buruhtolakuuciptaker

Tidak ada komentar