Breaking News

Tegas Tolak Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Ketum KNPI: Tak Sesuai dengan Konstitusi RI

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Istimewa/ Instagram @harispertama

WELFARE.id-Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menolak kehadiran Timnas Israel dalam pentas Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia pada Mei 2023. 

"Sikap KNPI jelas. Kami memandang bahwa penyebab utama dari penolakan Timnas Israel U-20 ke Indonesia ini tak lepas dari tidak adanya pengakuan Indonesia akan eksistensi Israel sebagai sebuah negara," kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Haris menyatakan, bahwa Indonesia juga tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel secara resmi, seiring adanya konflik antara Israel-Palestina. "Selain itu, secara kultural masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam lebih condong mendukung kemerdekaan Palestina dari imperialisme Israel," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak adanya pengakuan atas eksistensi Israel sudah sesuai konstitusi yakni pada Pembukaan UUD 1945 pada alenia pertama. "Bunyi UUD 1945 jelas, bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan," ulasnya.

Apalagi, kata Haris bahwa hubungan Indonesia dan Israel juga tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (PERMENLU) Nomor 3 tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. "Pada Bab X mengenai Hubungan RI-Israel di pasal 150, tertera bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina," imbuhnya.

Haris pun mempertegas bunyi Permenlu tersebut. "Perhatikan saja pada pasal 151 ayat 2, disebutkan bahwa Indonesia tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan ditempat resmi. Selain itu pasal 151 ayat 3, tertulis bahwa tak adanya izin penggunaan bendera, lambang, atribut dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia," paparnya.

Bagi Haris, konstitusi Indonesia jelas. Sehingga, harus jadi rujukan, menjadi acuan hadirnya penolakan dari berbagai pihak akan kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia.

"Jelas sudah konstitusi kita mengatur penolakan Israel di Indonesia. Jadi, jika ada pejabat negara ataupun pengurus PSSI yang memberikan karpet merah Timnas Israel dapat hadir pentas di Piala Dunia merupakan langkah mengkhianati konstitusi," tegasnya.

Lebih jauh, menurut pandangannya, selain mengkhianati konstitusi juga ahistoris terhadap sejarah bangsa. "Dalam sejarahnya pun, Indonesia telah menunjukkan penolakan terhadap Israel di berbagai kompetisi olahraga. Pada Kualifikasi Piala Dunia 1958, Presiden pertama Ir Soekarno, pernah menolak bertanding dengan Israel, sehingga Timnas Indonesia mundur pada ajang tersebut," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memprotes kehadiran Timnas Israel. Menurutnya, tampilnya Timnas Israel akan menjadi permasalahan bagi masyarakat lantaran Israel masih dianggap sebagai penjajah bagai Palestina.

MUI juga sempat mengingatkan soal pemerintah dan negara Indonesia yang berkomitmen kuat untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama persoalan penjajahan Palestina belum selesai. Akan tetapi Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengungkapkan, pihaknya saat ini tidak mau terburu-buru mengambil sikap.

“Kita ingin mendengar terlebih dahulu penjelasan dari Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) seperti apa,” ujarnya, Senin (13/3/2023) lalu, dikutip Kamis (16/3/2023).

Pun demikian dengan Ketua Umum PSSI yang juga ketua Penyelenggara FIFA World Cup U-20 (LOC) Erick Thohir  yang sempat mengatakan, bahwa masalah Israel adalah ranah Kementerian Luar Negeri. Pihaknya hanya fokus dalam persiapan penyelenggaraan baik venue maupun Timnas Indonesia. (tim redaksi)

#pialaduniaU20
#indonesiapenyelenggarapialaduniaU20
#kontroversialtimnasisrael
#penolakankeikutsertaantimnasisrael
#PSSI
#FIFA
#sepakbola
#ketumDPPKNPI
#harispertama

Tidak ada komentar