Breaking News

Soal Larangan Bukber Instansi Pemerintah, MUI Angkat Suara

Buka puasa bersama. Foto: Ilustrasi/ iStockphoto

WELFARE.id-Sejak surat edaran larangan berbuka puasa di instansi pemerintah ditandatangani Presiden Joko Widodo, prokontra mulai muncul. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat suara.

MUI menilai, sebaiknya Presiden Jokowi mencabut arahan untuk seluruh pejabat negara meniadakan acara buka bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI KH Cholil Nafis.

Masukan Cholil itu bertujuan, supaya tidak ada kegaduhan terjadi pada Ramadan kali ini. "Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan," tulis Cholil melalui akun Twitternya, dikutip Sabtu (25/3/2023).

Kemudian, ia juga menganggap kalau larangan yang dibuat Jokowi itu tidak realistis dengan menggunakan alasan pandemi COVID-19 hingga pola hidup sederhana. "Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana," tuturnya.

Dirinya juga sempat bingung dengan nihilnya kekompakan Jokowi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebab, Mahfud menyebut larangan bukber itu dibuat agar instansi pemerintah tidak menghamburkan anggaran untuk menggelar bukber.

"Surat arahannya soal Covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena Covid atau foya-foya, Pak?" katanya bingung.

Sebelumnya, Jokowi mengimbau agar pejabat negara tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H. Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.

Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. (tim redaksi)

#laranganbukapuasabersamainstansi
#laranganbukapuasadarijokowi
#presidenjokowidodo
#majelisulamaindonesia
#MUI
#bukapuasabersama
#prokontra

Tidak ada komentar