Breaking News

Selidiki Korupsi Tukin, KPK Geledah Kantor ESDM

Ilustrasi (net)

WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami uang dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Disinyalir tunjangan tersebut digunakan untuk menyuap oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan Tukin di ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Para pelaku diduga menikmati uang tukin dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. “Itu (dugaan untuk suap BPK) kami dalami,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (28/3/2023).

KPK menduga, uang puluhan miliar itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka, membeli aset, hingga kebutuhan ‘operasional’. Selain itu, KPK juga menduga uang itu digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan BPK. “Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya,” tandasnya.

Meski demikian, kata Ali, informasi tersebut masih harus didalami KPK. Penyidik juga harus menelusuri dugaan aliran dana dari  pemotongan tukin tersebut. “Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.

Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan dengan oknum Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain. “(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” tandasnya.

Kemarin, KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan kurang lebih 8 jam, sejak pukul 12.00. Rombongan KPK baru keluar dari gedung Muhammad Sadli I Ditjen Minerba pukul 20.10 WIB.

Dari oenggeledahaan tersebut, petugas membawa dua koper besar berwarna merah dan ungu. Tak lama setelah keluar dari gedung Muhammad Sadli I, rombongan mobil KPK langsung keluar dari area gedung. Total ada 5 mobil yang keluar secara bersamaan.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Namun, KPK belum menjelaskan apa saja yang dicari dalam penggeledahan itu.

Sementara itu, petugas menemukan uang pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah apartemen petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai di Kementerian ESDM. "Kalau rincian nominal uangnya belum ada, masih perlu klarifikasi dulu hari ini. Bentukannya USD sama SGD," ujar sumber yang tak mai disebutkan namanya tersebut.

Saat digeledah, petinggi Ditjen Minerba dimaksud turut mendampingi penyidik KPK dalam proses pencarian barang bukti. Adapun apartemen petinggi Ditjen Minerba ini berlokasi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan. "Sekitar pukul 04.00 pagi dini hari baru selesai geledah dan ditemukan barbuk seperti uang tunai," kata sumber tersebut.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara terkait penggeledahan ini. Arifin menyebut proses penggeledahan ini sedang diselesaikan. Terkait ada tidaknya tindakan korupsi Arifin meminta untuk menunggu keterangan dari KPK. "Ya nanti nunggu keterangan dari KPK," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Senin (27/3/2023).

Saat ditanya terkait dugaan korupsi yang menyangkut tunjangan kinerja, Arifin mengiyakan. Ia pun mengaku sudah mendapat sedikit penjelasan. "Ada, apa, ada sekilas penjelasan memang. Kalau sekarang dilakukan (penggeledahan) ya kita tunggu hasilnya," ujarnya.

"Ada dugaan iya (terkait tunjangan kinerja), tapi membenarkan korupsinya tidak," tutur Arifin. (tim redaksi)

#korupsi
#kpk
#korupsitukinesdm
#esdm
#minerbaesdm

Tidak ada komentar