Saefudin Pemilik Jeep Rubicon Rafael ternyata Office Boy
Mario Dandy Satrio berpose di depan Jeep Rubicon yang kini asal usul kendaraan itu tengah dilacak KPK. Foto: net
WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi dugaan harta jumbo Rp56 miliar dalam LHKPN pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo beberapa hari lalu.
Salah satu yang ditanyakan adalah mobil premium Jeep Rubicon yang dipakai anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, saat menganiaya putra Pengurus Pusat GP Ansor, David Ozora.
Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari pengakuan Rafael sejauh ini diketahui mobil tersebut dibeli oleh pejabat pajak itu dari seseorang lalu dijual lagi ke kakaknya.
Pahala mengatakan identitas orang yang disebut menjual Rubicon ke keluarga Rafael itu bernama Ahmad Saefudin. Nama itu pun masih tercantum di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang disebut sudah beralih tangan ke Rafael.
Pahala mengatakan bila melihat lokasi tempat tinggal Saefudin di dalam gang itu, agak mustahil untuk disebut memiliki Rubicon bernilai miliaran rupiah.
"Menindaklanjuti karena dia bilang yang kita lihat (surat dokumen kendaraan) nama Ahmad Saefudin apa AS ya itu. Kita lihat di lapangan, gang dan orangnya tidak ada lagi di situ," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).
"Waktu klarifikasi kemarin kita tanyakan karena kita sudah ke lapangan duluan. Dia (Rafael) bilang 'oh iya pak saya beli dari AS'," katanya juga.
Dari penelusuran berdasarkan informasi yang dihimpun didapati Saefudin disebut sempat tinggal di Gang Jati, Mampang Prapatan RT 001 RW 001, Jakarta Selatan.
Kamso Badrudin, ketua RT 01 RW 01 Gang Jati, Mampang Prapatan, mengonfirmasi kalau Ahmad Saefudin memang benar warganya.
Dia pun mengaku pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendatangi rumahnya untuk mencocokkan data Saefudin dengan yang mereka miliki.
"Betul klop dengan data yang saya pegang. Ahmad Saefudin warga Mampang Prapatan Gang Jati RT 01 RW 01. Klop dengan apa yang diserahkan dengan pihak Kemenkeu," kata Kamso.
Namun, katanya juga, Saefudin telah pindah ke daerah Cipinang, Jakarta Timur sejak 2016 lalu. Kamso juga mengatakan selama menetap di Gang Jati, Saefudin mengontrak rumah petakan seorang diri.
Keluarga Saefudin disebut berada di kampung lantaran tak cukup biaya untuk menghidupi mereka di Jakarta.
Kamso juga mengatakan pihaknya mengaku hanya tahu Saefudin yang kelahiran 1985 itu bekerja sebagai office boy sembari berdagang kopi.
"Dia pekerjaannya hanya pedagang kopi dan office boy. Orangnya sederhana sekali. Itulah kenapa keluarganya ditaruh di kampung karena secara ekonomi dia belum mapan. Dia ngontrak aja sepetak. Dia berjuang sendiri di Jakarta ini," ujar Kamso lagi.
Menurut Kamso juga, untuk menunjang aktivitas sehari-hari Saefudin menggunakan motor keluaran lama. Sehingga, dia pun sangsi bila disebut Saefudin memiliki mobil Rubicon dengan nilai miliaran rupiah.
Apalagi, Saefudin bermukim di gang yang begitu sempit, tak memungkinkan satu unit mobil melintas di gang tersebut. "Kontrakannya di belakang rumah saya, memang gangnya sangat sempit sekali makanya non sense sekali untuk memiliki satu unit Rubicon yang harganya miliaran, sedangkan dia sendiri hanya punya sepeda motor, itu aja sepeda motor yang lama bukan yang baru," ucap Kamto juga.
"Enggak pernah lihat Rubicon, enggak pernah. Enggak mungkin, gang lebarnya cuma dua meter itu aja kanan kiri udah saluran air," paparnya juga.
Kamso curiga nama Saefudin sengaja dicatut dalam kepemilikan mobil mewah milik Rafel Alun yang merupakan nama seorang pejabat eselon III di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II.
Ia pun berusaha menghubungi Saefudin melalui sambungan telepon untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Namun, Saefudin kini telah berganti nomor telepon.
"Makanya kok ada yang menyatakan warga saya itu memiliki satu unit Rubicon yang harganya miliaran. Waduh ini jangan-jangan nama tersebut dan alamat tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang saya khawatirkan seperti itu," katanya.
Kamso menuturkan dirinya terakhir kali bertemu Saefudin pada 2022 lalu. Kala itu, Kamso menghubungi Saefudin melalui telepon, lantaran nama Saefudin masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) pandemi COVID-19.
Menurutnya juga, Saefudin mengaku bekerja di Inafis (Automatic Finger Print Identification System) sebagai tenaga bantuan atau office boy.
"Terakhir ke sini komunikasi dengan saya tahun 2022 menerima bantuan BLT terakhir itu. Sempet komunikasi dengan saya juga. 'Saya masih kerja Pak RT, kerja di Inafis'," tandas Kamso juga. (tim redaksi)
#pejabatpajak
#pemeriksaanhartakekayaan
#kpk
#pemilikrubicon
#officeboy
#dirjenpajak
#LHKPN
Tidak ada komentar