Breaking News

PPATK Sinyalir Ada Professional Money Launderer Bantu Rafael Alun Trisambodo

Mantan pejabat Dorektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo 

WELFARE id-Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik mantan pejabat Dorektorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. 

Seperti diketahui, ada kecurigaan atau dugaan dari PPATK adanya praktik pencucian uang dari ayah Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan kepada David Latumahina. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Selain itu PPATK juga memblokir rekening beberapa pihak lainnya. Hanya saja PPATK tak merinci nama beberapa pihak tersebut. "Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dikutip Senin (6/3/2023). 

Ivan menyebut, PPATK melakukan pemblokiran tersebut lantaran diduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael. "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," tukasnya. 

Menurut Ivan, pemakaian nominee untuk menyamarkan harta kekayan karena memang acap kali dimaksudkan untuk menyembunyikan harta ilegal. "Hal ini tentunya dimaksudkan untuk menyembunyikan harta kekayaan illegal agar tidak terlacak ataupun dengan maksud membuat kepemilikan harta seolah-olah milik orang lain," tandasnya. 

"Namun sebenarnya dia adalah Beneficial Ownership (BO) dari harta kekayaan tersebut," sambungnya. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa aset mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. 

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)."Ke Yogyakarta, pendalaman aset RAT (Rafael Alun) saja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. 

Dalam LHKPN, Rafael Alun menyantumkan kepemilikan dua tanah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanah itu tertulis hasil dari warisan dengan nilai total mencapai Rp405 juta. 

Rafael juga memiliki tanah dan bangunan lain di wilayah Yogyakarta dengan luas mencapai 2.000 meter persegi. Namun tanah yang berdiri rumah mewah itu tak ada dalam laporan harta kekayaan Rafael Alun. 

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi harta Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2023. Atas klarifikasi tersebut, KPK menyebut membuka kemungkinan membawanya ke ranah pidana dengan memerintahkan Direktorat Penyelidikan mengusut asal usul harta tersebut. 

"Meneruskan ke Direktorat Penyelidikan dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang enggak beres, itu bisa diteruskan. Cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

Nawawi menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menemukan dugaan pidana dalam kepemilikan harta Rafael yang tak sesuai profil. Terlebih, KPK berencana akan kembali memanggil Rafael soal harta Rp 56 miliar tersebut. "Maksud konvensional seperti apa?, akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profile, jadi akan penyelidikan, akan gerak bentuk konvensional," kata Nawawi. 

Namun, menurut Nawawi, untuk saat ini pemeriksaan asal usul harta Rafael masih dilakukan oleh Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Nantinya, jika Direktorat LHKPN menemukan unsur pidana, maka akan diteruskan ke Direktorat Penyelidikan. "Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukan ada ketidaksesuain, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita terusakan ke Direktorat Penyelidikan," tegas Nawawi. 

KPK menyatakan pemeriksaan laporan harta kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo belum selesai. Menurut Pahala, klarifikasi terhadap harta kekayaan Rafael tak bisa dilakukan dalam satu waktu. Pasalnya, Pahala menyebut pihaknya juga harus mendalami cara Rafael menyamarkan harta kekayaannya. "Sudah gitu pakai (nama) PT (perusahaan), LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Uurusan PT berkembang transaksinya apa, dan lain-laimln, dia PT, gue enggak bisa lihat. canggih enggak? itu antara lain yang gue pelajari. Entar kalau gue udah makin paham jurusnya gue kasih tahu," kata Pahala. 

Selain memanggil kembali Rafael Alun, KPK juga menyebut akan segera memanggil Ernie Meike, istri Rafael Alun Trisambodo untuk kepentingan klarifikasi. Pahala menjelaskan pemanggilan kepada istri Rafael dilakukan, lantaran banyak temuan dari lembaga antirasuah soal nama Ernie Meike terlacak dalam harta dan transaksi keuangan. "Karena banyak nama dia (Ernie Meike), dan transaksinya juga banyak di rekening dia," ungkapnya. 

Kendati demikian, Pahala belum menyebut waktu pastinya pemanggilan klarifikasi kepada Ernie Meike. (tim redaksi) 

#kpk
#rafaelalun
#korupsi
#pencucianuang
#ppatk
#mariodandy

Tidak ada komentar