Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Sleman, Mengaku Terjerat Pinjol
![]() |
Preskon penangkapan pelaku mutilasi di Sleman (dok polda DIY) |
WELFARE.id - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di sebuah penginapan Sleman. Bukan mantan suaminya seperti dugaan pihak keluarga, pelaku merupakan teman korban yang dikenal dari media sosial berinisial HP, 24. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena jeratan utang dan meninggalkan surat penyesalan.
Meskipun demikian, dari pemeriksaan termasuk kepada sejumlah saksi, pelaku ternyata sempat santap malam dulu di sebuah warung usai memutilasi korban perempuan, Ayu, 34 pada Sabtu (18/3/2023) lalu.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, HP memotong tubuh korban menjadi 3 bagian dan puluhan potongan berukuran kecil hingga sedang setelah membunuh.
Sabtu malam sekitar pukul 20.30, usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan wisma menuju sebuah warung mi. Akan tetapi dia kembali ke penginapan karena lupa membawa uang. "Kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban, kemudian kembali lagi ke warmindo, di situ pelaku makan dan minum," kata Nuredy Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, dikutip Kamis (23/3/2023).
Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku memakai jasa ojek online (ojol) pergi ke RS Bethesda guna mengambil sepeda motor matic milik korban yang ditinggal di sana. Lalu, HP kembali ke warung mi sambil naik motor tersebut.
Di sana, pelaku sempat menghubungi salah satu temannya untuk meminjam pisau. Namun, rekannya tak memberikan. Diduga pisau itu akan dipakai pelaku untuk memotong-potong lagi tubuh korban.
Dia sempat kembali ke penginapan itu untuk melanjutkan aksinya lagi terhadap bagian tubuh korban. "Sesampainya di mess berubah pikiran tidak kembali lagi ke lokasi (wisma) untuk menyelesaikan pekerjaannya, tapi melarikan diri karena khawatir tertangkap karena pada saat yang bersangkutan keluar dari mess menggunakan pakaian yang ada bercak darah, jadi takut ketahuan," imbuh Nuredy.
HP lantas memutuskan kabur ke Temanggung, Jawa Tengah setelah menulis sepucuk surat berisi penyesalan dan pengakuan terlilit utang.
Sementara tubuh korban baru ditemukan penjaga wisma, Minggu (19/3/2023) malam dan pelaku ditangkap dua hari berselang.
Saat menggeledah mess, polisi menemukan sepucuk surat yang berisi permintaan maaf.
Nuredy menyatakan, polisi setelah ini juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. "Ini baru menahan 1x24 jam, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi, tetap akan kita lakukan itu tapi itu materi penyelidikan selanjutnya," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 mengenai pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy.
Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Jogjakarta, Minggu (19/3/2023) malam.
Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi telah termutilasi menjadi 65 bagian. Salah satu Penjaga wisma sementara mengaku sempat melihat sesosok pria satu kamar dengan korban pada Sabtu (18/3/2023) malam. (tim redaksi)
#pembunuhan
#mutilasi
#mutilasisleman
#jogjakarta
#poldadiy
Tidak ada komentar