Breaking News

Pengembalian Uang Rp534 Juta dari Adik Menkominfo, Kejagung: Dari BAKTI Kominfo!

Gregorius Alex Plate, adik Menteri Kominfo Johnny G Plate. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Dugaan korupsi proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait misteri seputar sumber dana sebesar Rp534 juta yang telah dikembalikan oleh Gregorius Alex Plate (GAP) yang merupakan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, akhirnya terkuak.

Kejagung memastikan uang tersebut berasal dari anggaran program BAKTI Kemenkominfo. Meskipun ia sendiri tidak mempunyai jabatan atau ikatan hukum dengan instansi negara tersebut.

”Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspos. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari proyek BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi, Rabu (15/3/2023).

Kejagung pun mengamini bahwa GAP sama sekali tak campur tangan langsung dalam proyek yang digagas Kemenkominfo tersebut. Maka dari itu, Kuntadi menyampaikan bahwa kuat dugaan bahwa aliran dana ke kantong GAP tak lepas dari peran serta Johnny selaku Menteri Kominfo.

”Terkait dengan posisi adiknya, sesuai keterangan masih kita dalami. Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (GAP). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini,” lanjut Kuntadi juga. 

Saat disinggung apakah Johnny mengakui atau sekadar mengetahui bahwa ada aliran dana yang mengalir kepada adiknya? Kuntadi enggan menjawab. “Terkait dengan materi tentu saja kami tidak bisa menyampaikan,” cetusnya juga. 

Diberitakan sebelumnya, GAP telah mengembalikan uang sebesar Rp534 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

”Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak. Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan,” ujar Kuntadi, Senin (13/3/2023).

Dia juga mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan secara sukarela oleh yang bersangkutan. Meski demikian, GAP menurut Kuntadi juga mengakui pada periode tersebut terdapat faslitas yang didapatkan dari BAKTI Kominfo.

”Untuk yang lain, telah dikembalikan dari beberapa pihak yang kita minta untuk dikembalikan ada total Rp10.149.363.250. Di luar beberapa barang berupa kendaraan dan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita juga,” tandas Kuntadi lagi. (tim redaksi)


#korupsi
#kejagung
#jampidsus
#kemenkominfo
#proyekBTS4G
#BAKTIkominfo
#menkominfo
#johnnygplate

Tidak ada komentar