Breaking News

Pasutri Pelaku Penelantaran Ratusan Jemaah Umrah Ditangkap Polisi, Kerugian Korban Capai Rp91 Miliar

Jemaah umrah di Mekah. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku kasus penipuan travel umrah yang menjerat ratusan korban. Akibat penipuan yang tersangka lakukan, kerugian jemaah yang tertipu ditaksir lebih dari Rp91 miliar. 

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik travel umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) "Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023," Kata Joko di Polda Metro Jaya, dikutip Rabu (29/3/2023).

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri. "Kemudian kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu berupa uang," imbuhnya.

Pihaknya juga sudah mengumpulkan barang bukti, berupa aset milik perusahaan travel umrah tersebut, yakni rumah, mobil hingga barang-barang elektronik. Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi, dan tak bisa pulang ke Indonesia. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air. Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," Kata Hengki dalam keterangannya.

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila. 

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki. Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia. 

Para jemaah pun dibiarkan terlantar selama beberapa hari. (tim redaksi)


#penipuantravelumrah

#tersangkaditangkap

#satgasmafiapenipuanumrah

#poldametrojaya

#jemaahumrahterlantar

#penelantaranjemaahumrah

Tidak ada komentar