Naik Status ke Penyelidikan, PPATK Bekukan Puluhan Rekening Rafael Alun Bernilai Fantastis
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK. Foto: Istimewa/ Net
WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan. Penyelidikan tersebut terkait dengan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sebagai pegawai eselon III Kemenkeu senilai Rp56 miliar.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3/2023).
Sementara itu, PPATK mengaku telah memblokir atau membekukan sejumlah rekening milik Rafael. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk proses analisis lanjutan pihaknya.
"Ya, dalam rangka analisis kami membekukan rekening (milik Rafael)," ujarnya, dikutip Selasa (7/3/2023). PPATK memblokir 40 lebih rekening milik ayah Mario Dandy Satrio, pelaku penganiaya David, anak pengurus GP Ansor hingga koma.
Akun rekening yang dibekukan ini terdiri dari rekening milik pribadi, keluarga, dan perusahaan atau badan hukum. "Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” terangnya.
Kepada wartawan, Ivan membenarkan soal jumlah uang yang ada di 40 rekening itu senilai Rp500 miliar. "Iya. Termasuk rekening Mario," imbuhnya.
Ivan mengungkapkan, jumlah mutasi rekening di kasus ini lebih besar dibandingkan harta kekayaan Rp56 miliar yang dilaporkan Rafael kepada KPK. "LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening karena LHKPN kan ada aset yang dihitung, sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," bebernya lagi.
Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Ivan menyatakan, pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," imbuh Pahala.
Pahala juga mengatakan, pejabat pajaknya angkatan yang sama dengan Rafael Alun. "Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata Pahala menambahkan.
KPK pun mengaku sudah mengantongi nama-nama mereka. Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK mengenai ketidakwajaran harta kekayaannya. (tim redaksi)
#rafaelaluntrisambodo
#KPK
#PPATK
#hartatakwajar
#dugaanpencucianuang
#rekeningdibekukan
#LHKPN
#kasusrafaelnaikpenyelidikan
Tidak ada komentar