Breaking News

MUI Pertanyakan Alasan Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama ASN dan Pejabat Negara

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Foto: net

WELFARE.id-Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat larangan buka bersama (bukber) selama Ramadan 1444 H untuk para pejabat pemerintah hingga pegawai negeri sipil (ASN). 

Larangan tersebut kemudian dijelaskan kembali oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa alasan Jokowi melarang buka bersama karena saat ini, para pejabat negara sedang menjadi sorotan tajam di masyarakat akibat gaya hidup mewah mereka.

Larangan ini tentu saja menuai banyak respons dari berbagai tokoh. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. 

Menurut ulama yang akrab disapa Buya Anwar ini, pemerintah boleh-boleh saja melarang jajarannya untuk menyelenggarakan buka puasa bersama, tetapi mendasarkan larangan tersebut dengan berlandaskan transisi pandemi COVID-19 terasa tidak tepat.

Karena banyak pejabat dan pemimpin di negeri ini yang sudah sering melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang, tetapi mengapa untuk buka bersama yang ada muatan religiusnya yang jumlahnya tidak terlalu besar lalu dilarang.

”Kalau alasan transisi pandemi yang dijadikan dasar, semestinya pemerintah melarang diselenggarakannya konser musik yang dilaksanakan di Jakarta dan Solo, yang penontonnya ribuan orang, lalu mengapa tidak dilarang,” ujar Buya Anwar dalam keterangan resminya,  Jumat (24/3/2023).

Namun, kemudian menteri dalam kabinet Jokowi sudah mengklarifikasi bahwa larangan itu ditujukan hanya untuk kalangan pemerintah, bukan untuk masyarakat, dengan alasan karena akhir-akhir ini pemerintah memang sedang dalam sorotan luas dari masyarakat karena perilaku hidup mewah yang telah dipertontonkan oleh ASN dan istri serta anak-anaknya.

Menurut Buya Anwar juga, larangan ini tidak cukup untuk menekan perilaku hidup mewah yang dipertontonkan ASN dan keluarganya. 

Jika memang itu tujuan Presiden, ujar Buya Anwar, harusnya Presiden keluarkan intruksi langsung agar semua pejabat dan ASN menjelaskan tentang harta kekayaannya dan meminta masing-masing mereka melakukan pembuktian.

”Semestinya yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya sekedar melarang mereka melakukan kegiatan buka bersama dan tidak mempertontonkan hidup mewah, tapi bagaimana pemerintah meminta para menteri dan pejabat serta seluruh ASN tanpa kecuali untuk hidup bersih dari perbuatan-perbuatan tercela,” cetusnya juga.

Untuk itu, semestinya pemerintah meminta seluruh jajarannya tanpa kecuali untuk menyampaikan laporan kekayaannya secara jujur dan benar serta melakukan pembuktian terbalik di mana setiap mereka tersebut harus bisa menjelaskan asal mula kekayaan yang didapatnya. 

Kalau ada keganjilan dan hal-hal yang mencurigakan, hendaklah diusut oleh aparat penegak hukum seperti KPK dan kejaksaan.

”Jika kekayaan yang mereka miliki tersebut ternyata mereka dapat dengan cara halal dan tidak melanggar hukum, rakyat dan semua pihak harus menghormatinya, tapi kalau harta kekayaannya tersebut di dapat dengan cara-cara yang tidak benar, lewat proses pengadilan harta kekayaan mereka tersebut harus disita dan dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat banyak,” kata Buya.

Bahkan, Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyarankan agar Presiden Jokowi menghapus larangan buka puasa bersama para pejabat selama Ramadan 1444 H. 

Menurut Cholil, alasan Presiden Jokowi melarang buka puasa bersama agar pejabat tidak pamer gaya hidup mewah tidak ada hubungannya dengan buka puasa bersama.

Selain agar tidak pamer hidup mewah, Jokowi menyebut larangan itu sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 karena saat ini Indonesia masih dalam peralihan pandemi menuju endemi. 

"Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan. Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid-19 sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana," cuit Cholil melalui akun Twitternya, @cholilnafis pada Jumat (24/3/2023). (tim redaksi)



#kontroversi
#laranganbukabersama
#bukber
#presidenjokowi
#jokowidodo
#MUI
#majelisulamaindonesia
#anwarabbas
#cholilnafis

Tidak ada komentar