Masih SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba
WELFARE.id-Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD yang masih berusia 15 tahun ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. Pelajar kelas 3 SMP itu ditangkap karena mengedarkan obat terlarang dan mengonsumsi sabu.
Penangkapan terjadi pada Minggu (12/3/2023) di kediaman tersangka, di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. "Di tangan tersangka berhasil kita temukan 925 butir (obat terlarang) daftar G eximer, 740 butir tramadol, sekitar 200 butir trihexyphenidyl," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dikutip Rabu (15/3/2023).
Edwar mengatakan, RD sejak usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar obat daftar G tersebut sampai sekarang. "Edwar Zulkarnain mengungkapkan pelaku anak tersebut membeli narkoba secara online. Bahkan sudah menjual narkoba lintas kabupaten/kota sekitar Purwakarta dengan target orang dewasa.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas III ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.
Motif RD dalam tindakan penyalahgunaan narkotika ini ada dua. RD mengonsumsi narkotika ini untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan. Sedangkan motif sebagai pengedar obat terlarang tersebut karena motif ekonomi. "Sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu. Rata-rata di atas Rp1 juta dan pernah di atas Rp3 juta," lanjutnya.
RD mengaku kepada pihak kepolisian bahwa orangtuanya tidak mengetahui perbuatan haramnya selama ini.
Disebutkan bahwa RD mengedarkan narkoba di tiga kabupaten.
"Berdasarkan hasil keterangan sementara dari tersangka RD, tersangka ini mengedarkan narkotika di tiga kabupaten, baik itu secara online maupun langsung ketemu dengan pembeli.
Tak henti sampai di sini, pengembangan kasus RD menemukan fakta baru. “Kita urut di mana dia mendapat narkotika, dia menyebut nama seseorang yang berusia sekitar 26 tahun,” pungkasnya. (tim redaksi)
#narkoba
#pengedarnarkoba
#anakliliskarlina
#liliskarlina
#polrespurwakarta
#purwakarta
Tidak ada komentar