Breaking News

Masih Masuk DPO KPK, Polri Sampaikan Perkembangan Perburuan terhadap Harun Masiku

Harun Masiku, mantan kader PDI Perjuangan yang terlibat kasus suap Komisioner KPU. Foto: net

WELFARE.id-Bukan hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memburu Harun Masiku (HM) tapi kepolisian juga mencari mantan politisi PDI Perjuangan yang kini masuk DPO (daftar pencarian orang) tersebut. 

Meski begitu hingga kini Harun Masiku masih tidak kunjung ditemukan. Polri menyatakan bahwa sejauh ini red notice telah tersebar luas untuk tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang meninggal, Nazarudin Kiemas.

"Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdeteksi,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Ahmad juga mengatakan, belum ada laporan dari negara lain terkait pergerakan Harun Masiku. Lebih dari itu, Polri masih minim membeberkan informasi perihal pengejaran terhadapnya.

"Sejauh ini red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” paparnya juga. 

KPK juga buka suara terkait kabar mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku berada di Malaysia dan bekerja sebagai marbot di salah satu masjid di Negeri Jiran tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang beredar, termasuk adanya kabar kalau Harun Masiku jadi merbot masjid di Malaysia tersebut.

"Nah, itu juga informasi belum kita (dengar)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Namun yang pasti, Alex menyatakan KPK masih berupaya untuk mengejar semua DPO KPK termasuk Harun Masiku sampai saat ini.

"Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," ujar Alex.

Diketahui, Harun Masiku adalah seorang buron yang paling dicari oleh KPK. Selama dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.

Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang meninggal, Nazarudin Kiemas. 

Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW bagi Nazarudin Kiemas. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu. 

Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segera mengungkap kasus yang tak kunjung ditemukan titik terang sejak bertahu-tahun lalu tersebut. 

Harun Masiku diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dengan menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar dirinya bisa melenggang menjadi anggota DPR RI. (tim redaksi)


#harunmasiku
#buronan
#DPO
#KPK
#kepolisian
#penyuapan
#PAW
#DPRRI

Tidak ada komentar