Breaking News

KPK Geledah Kantor PDAM dan Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Sita Bukti Aliran Dana Korupsi

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (net) 

WELFARE.id-KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). KPK menyita sejumlah bukti dari penggeledahan itu. 

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumut. Ada lima lokasi di antaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3/2023). 

Ali menerangkan, penggeledahan dilakukan di lima lokasi berbeda di Langkat pada Selasa (14/3/2023). Ali mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor PDAM yang berlokasi di Kabupaten Langkat. "Ada lima lokasi, di antaranya, rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," terangnya. 

Sejumlah bukti disita penyidik KPK dari penggeledahan tersebut. Salah satu yang disita ialah aliran uang diduga hasil korupsi Terbit. "Dari kegiatan tersebut tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait perkara ini. Termasuk bukti dugaan aliran uang," tukasnya. 

Sebelumnya, Terbit telah divonis 9 tahun penjara di kasus suap. Dia terbukti menerima uang Rp572 juta dalam paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021. 

KPK kemudian membuka penyidikan baru dengan menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat. Terbit diduga memiliki andil dalam proses pengadaan tersebut. KPK menduga Terbit melanggar Pasal 12B dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dan kembali menetapkan TRP selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat," kata Ali. (tim redaksi) 

#kpk
#bupatilangkatnonaktif
#terbitrencanaperanginangin
#korupsi
#gratifikasi

Tidak ada komentar