Breaking News

Kepala Bea Cukai Jogjakarta Dicopot Lantaran Suka Pamer Harta di Medsos, Ini Profilnya

Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Foto: net

WELFARE.id-Imbas kasus Mario Dandy, anak pejabat pajak pelaku penganiayaan berat hingga korbannya koma dan suka pamer harta orangtuanya di media sosial (medsos) menjadi perhatian publik.

Pasalnya, anak Kepala Bagian Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan II bernama  Rafael Alun Trisambodo itu kerap memamerkan beberapa barang mewahnya di medsos seperti mobil mewah Jeep Rubicon dan motor besar Harley Davidson.

Akibatnya, Menteri Keuangan (Kemenkeu) langsung bertindak dengan mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dan juga memeriksa kekayaannya yang bernilai Rp56 miliar tersebut. 

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga memberikan tindakan tegas terhadap klub motor gede para petugas pajak untuk dibubarkan karena terkesan negatif di mata masyarakat. 

Selain itu juga, ada nama pejabat lain turut terseret yaitu Eko Darmanto yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogjakarta. Pasalnya, Eko Darmanto ternyata kerap mengungggah beberapa harta mewahnya di media sosial. 

Barang-barang tersebut mulai dari mobil mewah, motor Harley Davidson, bahkan pesawat pribadi. Adapun tindakan pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya tersebut sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko yang ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pasalnya ada barang mewah berupa motor gede (moge) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Perilaku pamer harta yang dilakukan Eko juga termasuk tindakan yang tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu. 

Sehingga tindakan tegas pencopotan jabatan dan juga pemeriksaan dilakukan oleh pihak Kementerian Keuangan.

Berikut profil dan harta kekayaan Eko Darmanto:
Dalam situs resmi Bea Cukai Yogyakarta disebutkan bahwa pada tanggal 25 Aprol 2023 Eko Darmanto mulai menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta. 

Sebelumnya, ia menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Ia bertugas di Purwakarta sejak 6 Januari 2019.

Eko Darmanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Eko Darmanto bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Berdasarkan LHKPN Eko Darmanto tahun 2022, Eko memiliki harta bersih Rp 6,72 miliar, setelah dipotong utang Rp 9 miliar.

Eko memiliki aset tanah dan bangunan seluas di Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar dan tanah dan bangunan di Jakarta utara hasil sendiri senilai Rp10 miliar.

Dari LHKPN juga terlihat Eko adalah seorang kolektor mobil klasik. Isi garasinya bernilai Rp2,9 miliar yang semuanya diperoleh sendiri dengan perincian:

1. Sedan BMW 2018 Rp 850.000.000
2. Sedan Mercedes Benz Tahun 2018 Rp. 600.000.000
3. Jeep Willys tahun 1944 Rp 150.000.000
4. Chevrolet Bell Air 1955, Rp 200.000.000
5. Toyota Fortuner 2019 Rp 400.000.000
6. Mazda 2 tahun 2019 Rp 200.000.000
7. Dodge Fargo 1957 Rp 150.000.000
8. Chevrolet Apache 1957 Rp 200.000.000
9. Ford Bronco 1972 Rp. 150.000.000

Eko memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp100 juta, kas dan setara kas Rp238,9 juta. Total kekayaan Eko sebesar Rp 15,7 miliar dan utang Rp 9 miliar sehingga aset bersihnya Rp 6,7 miliar. (tim redaksi)


#kemenkeu
#pejabathedon
#beadancukai
#ekodarmanto
#kepalabeadancukaijogjakarta
#pamerharta
#mediasosial

Tidak ada komentar