Breaking News

Dituduh Penjahat Perang, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto: Istimewa/ AP

WELFARE.id-Babak baru akibat makin sengitnya konflik antara Rusia dan Ukraina dibuka. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan pada Jumat (17/3/2023), bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Putin dituduh sebagai pelaku kejahatan perang yang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, selaku komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Berdasarkan ulasan AFP, dikutip Sabtu (18/3/2023), Jaksa ICC Karim Khan menyatakan, Presiden Putin sekarang dapat ditangkap jika ia menginjakkan kaki di salah satu dari 120 negara anggota ICC. Berarti, mulai saat ini Putin tak bisa melakukan kunjungan kerja ke 120 lebih negara yang menjadi anggota ICC. 


Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal. Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

"Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, melansir AFP, Sabtu (18/3/2023). Rusia memang bukan anggota ICC. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menegaskan, keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia. "Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya," katanya di Telegram.

"Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini dan kemungkinan 'upaya' penangkapan yang datang dari pengadilan internasional akan batal secara hukum sejauh yang kami ketahui," kata Zakharova, tanpa menyebut nama Putin. Mantan presiden Rusia Dmitry Medvedev juga berkomentar di Twitter. 

Ia bahkan menyamakan surat perintah itu dengan kertas toilet. Di pihak lain, Ukraina yang dilanda perang menyambut baik pengumuman ICC tersebut. 

Jaksa Agung Ukraina menyebut surat perintah "bersejarah" untuk Putin itu baru permulaan. "Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban," kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin di media sosial.

"Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional," tambah Kostin. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky juga memuji keputusan bersejarah ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin Rusia Vladimir Putin.

"Keputusan bersejarah di mana tanggung jawab bersejarah akan dimulai," kata Zelensky di media sosial Twitter. Pemberitaan terkait perintah penangkapan Putin datang beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina, termasuk kunjungan Moskow dari pemimpin China Xi Jinping dan lebih banyak jet tempur untuk pasukan Kiev. (tim redaksi)

#ICC
#pengadilankriminalinternasional
#suratperintahpenangkapanputin
#presidenrusia
#vladimirputin
#dituduhsebagaipenjahatperang
#konflikrusiaukraina

Tidak ada komentar