Diperiksa KPK 8,5 Jam Terkait Harta Rp56 Miliar, Rafael Alun Mengaku Lelah
Tangkapan layar TV One saat pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo selesai diperiksa di KPK, Rabu (1/3/2023). Foto: Istimewa
WELFARE.id-Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa sekitar 8,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Ayah pelaku penganiaya David, Mario Dandy Satrio itu memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi harta Rp56 miliar yang dinilai janggal dengan profilnya sebagai PNS eselon III.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim Direktorat LHKPN KPK dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB. Saat dikerumuni wartawan, dia memilih bungkam dan langsung pergi.
"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023). Selanjutnya, ia terlihat menaiki mobil Toyota Innova warna putih dan keluar dari halaman Gedung KPK.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi ini dilakukan terkait dengan harta Rafael senilai Rp56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN.
Selanjutnya KPK menegaskan bahwa klarifikasi ini tidak cuma sekali. "Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ucapnya.
Pahala mengatakan, klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak.
"Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika. Kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan," ujarnya. Sementara itu, terkait dengan pengunduran diri Rafael sebagai ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dirinya menyatakan, pengunduran diri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah ditolak. Alasannya, Rafael masih dalam pemeriksaan. (tim redaksi)
#KPK
#rafaelaluntrisambodo
#ayahmariodandysatrio
#pejabatditjenpajakeselon3
#kemenkeu
#rafaeldiperiksaKPK
#komisipemberantasankorupsi
#LHKPN
Tidak ada komentar