Breaking News

Dicekoki Miras Oplosan, 3 Remaja Tewas di Makassar

Miras oplosan. Foto: Ilustrasi/ Dok.BBC

WELFARE.id-Tiga remaja berinisial AA (15), MRP (19), dan RF (16) dikabarkan meninggal dunia usai dipaksa menenggak minuman keras oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan. Video penganiayaan pun viral di media sosial, termasuk Twitter.

Tampak dalam video, ketiga remaja tersebut menenggak minuman keras karena dipaksa remaja lainnya. Pelaku disebut merupakan anak seorang ketua RT.  

Para korban juga menerima penganiayaan lantaran tidak mau meminum minuman keras yang sudah diracik. Usai dipaksa meminum miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para korban lalu muntah-muntah sesampainya di rumah.

Keesokan harinya, korban yang berinisial AA (15), MRP (19) dan RF (16) itu dikabarkan meninggal dunia. Pihak keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, namun para pelaku masih bebas berkeliaran dengan status yang belum jelas.

Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin membenarkan informasi adanya video penyiksaan yang beredar tersebut terjadi di lokasi pesta  miras oplosan. Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa 3 orang remaja tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.

"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya ambil tadi. Tapi sudah diserahkan ke Makassar, Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan ke sana," lemparnya, dikutip Kamis (2/3/2023).

Saat dikonfirmasi, diketahui polisi berhasil menangkap dalang dibalik pesta miras oplosan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang menyebabkan 3 pelajar tewas. Dia adalah seorang pelajar berinisial AF. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagoal mengatakan, AF adalah orang dalam video yang viral menganiaya korban dan mengajak teman-temannya untuk menenggak miras oplosan yang dicampur alkohol 96 persen dan minuman bersoda itu. 

"Pelaku yang ada dalam video itu, sudah kami amankan, inisial AF. Dia anak dibawah umur," kata Ridwan kepada wartawan di Makassar, dikutip Kamis (2/3/2023).

AF sendiri sempat dirawat di rumah sakit karena ikut menenggak miras oplosan tersebut. Namun kondisinya kini telah sembuh. 

"AF dibawa orang tuanya ke sini. Jadi, tidak benar itu DPO," ungkapnya. Ridwan menjelaskan, bahwa pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar menjadi paleku utama. 

AF adalah orang yang menyediakan dan membawa dua jeriken alkohol 96 persen, minuman bersoda dan satu botol minuman keras. "AF temukan dua jeriken alkohol 96 persen di rumah kosong. Kemudian, dibawa dan mereka minum campur coca-cola," jelas Ridwan.

Dari hasil interogasi awal, Ridwan menyebutkan bahwa tidak ada upaya pemaksaan yang dilakukan AF kepada teman-temannya untuk meminum dua jeriken alkohol 96 persen yang dicampur minuman bersoda tersebut.  

"Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum atau pun dicekoki. Mereka bersama-sama, karena sudah tiga kali, sebelumnya sudah biasa minum," terangnya.

Ridwan menambahkan, aksi pemukulan yang dilakukan AF dalam video viral tersebut adalah karena mereka telah mabuk hingga mengeluarkan senjata tajam. AF pun naik pitam dan menganiaya rekannya tersebut.

"Pemukulan itu, karena mereka mabuk. Kebetulan ada temanya sudah tertidur diprintahkan sama dia AF untuk pindah tapi keluarkan badik. Sehingga dia melakukan pemukulan," jelasnya lagi.

Ridwan mengaku akan terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi ataupun terduga pelaku yang masih perawatan intensif akan segera diperiksa. Apabila terbukti bersalah, disangkakan pasal196 junto pasal 198 ayat 2 UU NO 36 tahun 2009, tentang kesehatan atau pasal 204 ayat 2 KUHPidana, ancaman pidana 10 tahun penjara. (tim redaksi)

#remajatewasakibatmirasoplosan
#didugadipaksatenggakmirasoplosan
#mirasoplosan
#videoviral
#pestamiras

Tidak ada komentar