Breaking News

Bupati Kapuas dan Istri Ditangkap KPK, Diduga Tilap Uang Negara Rp8,7 Miliar

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan sang istri yang anggota DPR Ary Egahni Ben Bahat ditahan di Rutan KPK sebagai tersangka korupsi. Foto: Istimewa/ Antara

WELFARE.id-Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istrinya, yang juga anggota DPR, Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Keduanya ditahan sejak Selasa (28/3/2023) hingga 20 hari ke depan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istrinya Ary Egahni (AE). "Untuk kepentingan penyidikan kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, dikutip Rabu (29/3/2023).

Ia menjelaskan, uang yang diterima kedua tersangka dari hasil korupsi tersebut diduga mencapai Rp8,7 miliar. Ada pun modusnya adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, BBSB yang menjabat Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta. Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019.

Terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta. BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya yakni Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dua Koper Barang Bukti

Sebanyak dua buah koper dibawa sejumlah petugas KPK usai melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah di Kuala Kapuas. Mereka keluar kantor tanpa mengenakan rompi KPK yang dipakai sebelumnya. 

Dengan membawa dua buah koper berukuran besar diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni. Saat ditanyai sejumlah wartawan terkait dengan penggeledahan ini, Tim KPK enggan berkomentar. 

Mereka langsung pergi memasuki mobil sembari memasukkan koper ke bagasi. Setelah tim KPK melakukan penggeledahan mulai sekitar pukul 11.00 WIB di sejumlah ruangan di kantor Bupati Kapuas, mereka meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi yang sedang KPK tangani saat ini. Petugas Kepolisian setempat, turut serta melakukan pengamanan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK, baik di kantor Pemerintah Kabupaten Kapuas, maupun di rumah pribadi Ben Brahim di Jalan Kenanga Kota Kuala Kapuas.

"Benar, kita diminta oleh KPK untuk melakukan pengawalan pengamanan di Kapuas,” kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono di Kuala Kapuas. Dari surat permintaan itu, lanjutnya, ada empat orang personel Polres Kapuas ditugaskan melakukan pengawalan terhadap Tim KPK yang ingin menjalankan tugasnya di daerah setempat.

"Untuk isi suratnya itu, mereka meminta pengawalan pengamanan saja kepada kita. Kita sudah kirim empat orang anggota dengan persenjataan lengkap,” imbuhnya. (tim redaksi)

#penangkapanbupatikapuasdanistri

#istrianggotaDPR

#benbrahimditangkap

#bupatikapuasditangkapKPK

#anggotaDPRaryeghanyditangkapKPK

#kasusdugaankorupsi

#tersangkakasuskorupsi

Tidak ada komentar