Breaking News

Bulog Segera Naikkan HET Beras, Kisaran Rp10.900-Rp14.800 per Kg

Beras Bulog. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Perum Bulog segera menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras dalam waktu dekat. Kenaikkan HET tak bisa dihindarkan, karena biaya produksi dan pembelian harga pembelian pemerintah (HPP) juga sudah naik.

Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita menjelaskan, saat ini HPP naik menjadi Rp9.950 untuk harga beli beras medium. "HET hari ini masih Rp9.450, jadi harus naik juga dong. Lucu, masa harga beli lebih murah dari harga jual," ungkapnya di Kementerian BUMN Jakarta, dikutip Kamis (16/3/2023).

Febby menambahkan, saat ini Bulog masih menunggu surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk penyesuaian HET beras tersebut. Namun, ia tidak merinci kapan kepastian harga beras di pasaran naik.

"Beras memang sejauh ini Bapak Presiden (Jokowi) kemarin ke Ngawi juga sudah perintahkan ke Bapanas, maka dikeluarkan (surat) harga beras di gudang Bulog naik sekitar Rp9.950. Ini HPP, beda lagi dengan HET yang kemarin sudah dirapatkan, tapi butuh waktu penyesuaian," jelasnya.

Selain menyinggung rencana menaikkan HET beras, dia juga mengatakan pemerintah berencana menghasilkan beras kelas premium dari pabrik modern rice milling plant (MRMP) yang dimiliki Bulog. Menurutnya, kini ada 10 pabrik MRMP yang tersebar di seluruh daerah produsen, yakni Subang, Kendal, Sragen, Bojonegoro, Magetan, Lampung, Karawang, Jember, Banyuwangi, hingga Sumbawa.

Dengan pabrik modern tersebut, Bulog bisa mengatur apakah akan mengolah gabah dari petani menjadi beras medium atau premium. Selain itu, Bulog juga bisa langsung menyesuaikan dengan harga beras pesanan pelanggan.

"Karena kan beras sebenarnya hanya ada dua, medium dan premium. Dibatasi dengan butir patahnya saja. Kalau premium ini hasil dari pabrik-pabrik tadi semua, beras kami bikin premium dengan brand baru sekitar Rp62 ribu untuk (ukuran) 5 kg," ulasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengumumkan, penyesuaian HET untuk beras dan HPP untuk gabah dan beras. Kebijakan HPP ini dalam konteks perlindungan harga di petani, sedangkan HET juga untuk melindungi konsumen agar harga tak naik tinggi.

"Pertama, penetapan harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras ini berarti ada di Perum Bulog. GKP (gabah kering panen) di tingkat petani Rp5.000, di tingkat penggilingan Rp5.100, GKG (gabah kering giling) di penggilingan Rp6.200, di Gudang Bulog Rp6.300," papar Arief.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian pemerintah untuk Gabah atau Beras ditetapkan, HPP untuk GKP di tingkat petani adalah Rp4.200 dan Rp4.250 per kg di penggilingan. Sedangkan, HPP GKG dipatok Rp5.250 per kg di tingkat petani dan Rp5.300 per kg di penggilingan.

"Kemudian beras di gudang Bulog dengan derajat sosoh 95%, kadar air 14%, butir patah 20%, butir menir maksimum 2%, harganya Rp9.950," rincinya lagi. Pada aturan sebelumnya, HPP beras di gudang Bulog adalah Rp8.300 per kg.

Terkait perhitungan HET beras, ia mengatakan, bakal berlaku berdasarkan zonasi. Zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. 

Zona 2 untuk Sumatera, selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan.  Serta, zona 3 Maluku dan Papua. 

"Untuk HET  beras medium zona I Rp10.900, untuk zona II Rp11.500, zona III Rp11.800. Kemudian untuk beras premium zona I Rp13.900, zona II Rp14.400, dan zona III Rp14.800," jelasnya.

"Ini pak Presiden meminta untuk segera diumumkan. Sedangkan perundangannya dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," imbuhnya.

Jika dibandingkan HET beras sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, serta Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB), juga Sulawesi, HET beras medium adalah Rp9.450 per kg dan premium Rp12.800 per kg.

Untuk wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, HET beras adalah Rp9.950 per kg medium dan Rp13.300 per kg premium. Sedangkan, untuk wilayah Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp10.250 per kg dan premium Rp13.600 per kg. (tim redaksi)

#HETberas
#rencanakenaikanHETberas
#bulog
#bapanas
#hargaberas
#berasmedium
#beraspremium

Tidak ada komentar