Breaking News

Berkedok Hadiah Jadi Modus Terbanyak, Tips dan Trik Terhindar dari Penipuan Digital

Penipuan digital. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Hasil studi terbaru pada 2022 dari Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan, penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. 

"Dari 1.700 responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka (1.132 orang) pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah (36,9 persen) melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia, dikutip Senin (6/3/2023).

Terdapat 15 modus penipuan digital. Beberapa di antaranya berkedok hadiah (91,2 persen), pinjaman online ilegal (74,8 persen), pengiriman tautan yang berisi malware/virus (65,2 persen), hingga penipuan berkedok krisis keluarga (59,8 persen).

"Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Tapi, modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," yakinnya.

Lebih lanjut, dia menjabarkan, dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda.

Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon (64,1 persen), media sosial (12,3 persen), aplikasi chat (9,1 persen), situs web (8,9 persen), surel (3,8 persen), lokapasar (0,8 persen), game (0,5 persen), dan dompet elektronik (0,4 persen). Di sisi lain, lebih dari separuh responden (50,8 persen) yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian.

"Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," imbuhnya 

Kerugian lainnya mencakup uang (15,2 persen), kerugian waktu (12 persen), perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma (8,4 persen), kebocoran data pribadi (8,3 persen), kerugian barang (4,2 persen), lainnya (1,2 persen), dan kerugian fisik (0,3 persen). Bicara soal laporan, sebanyak 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. 

Sementara itu, ada yang tidak melakukan apa-apa (37,9 persen), menceritakan kepada warganet (5,3 persen), melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya (5 persen), dan melaporkan kepada kepolisian (1,8 persen). 

"Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ajaknya.

Berikut beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk menghindari tindak penipuan ini, antara lain:

1. Jaga Informasi Pribadi

Penipuan digital adalah tindakan yang memiliki tujuan menipu korban dengan menggunaka modus daring dengan menggunakan aplikasi serta platform. Penipuan ini tidak dapat terjadi jika kita tidak memberikan informasi pribadi. 

Pastikan untuk menjaga informasi pribadi dengan cara tidak sembarangan memberi pada instansi atau orang lain. Informasi pribadi yang harus kamu jaga ini seperti alamat, nomor telepon, nomor rekening, dan berbagai data penting lain. 

Selain itu, hindari sembarangan mengirim foto selfie atau foto kartu bank, karena sekarang cukup banyak modus yang memintamu mengirim foto selfie bersama dengan KTP.

2. Hindari Memberi Kode OTP

Jangan pernah memberi kode OTP. OTP atau yang sering disebut dengan one time password adalah kode yang dikirim dari pesan, email atau telepon pada pemilik akun. 

Biasanya, OTP digunakan untuk validasi tindakan tertentu. Contohnya seperti ketika ingin membuat dan memindahkan akun, langkah konfirmasi transaksi, dan mengubah sandi. 

OTP dapat dikatakan sebagai portal agar akun bisa terhindar dari tindak pencurian maupun penyalahgunaan akun. Oleh sebab itu ketika ada pihak yang meminta kode OTP, akan lebih baik kamu tidak menjawabnya. 

3. Jangan Tergiur dengan Iming-Iming Hadiah

Umumnya, para penipu akan memberikan iming-iming hadiah yang terkesan tidak masuk akal dan mudah untuk memperolehnya. Ketika mendapatkan penawaran ini, jangan terburu-buru untuk menyetujuinya. 

Kamu bisa berpikir dengan logis dan tenang agar tidak masuk dalam perangkapnya. Lebih baik, cari informasi tambahan serta sumber yang dapat dipercaya, contohnya seperti customer service. 

Terlebih, jika kamu yakin tidak mengikuti undian apapun namun tiba-tiba kamu mendapatkan hadiah tanpa diduga. 

4. Hindari Transfer ke Rekening Pribadi

Umumnya, ketika menjalankan tindakan penipuan, pelaku akan memberi sejumlah alasan serta penawaran menarik agar memperoleh apa yang mereka incar. Agar memperoleh keuntungan yang ditawarkan, kamu akan diminta untuk melakukan sesuatu. 

Mungkin kamu akan diminta untuk memberikan sejumlah data pribadi atau diminta untuk transfer sejumlah uang. Jika hal ini terjadi, kamu tidak perlu melanjutkan pembicaraan dengan si pelaku. 

5. Cari Informasi dari Situs Resmi

Bila kamu memperoleh informasi serta tawaran yang berasal dari akun sosial media di sebuah instansi, pastikan kembali bila media sosial tersebut adalah media resmi serta dipegang secara langsung oleh instansi tersebut. Sekarang ini, ada begitu banyak media sosial bodong yang mengatasnamakan instansi. 

Oleh sebab itu, agar tidak terjebak dengan hal ini, pastikan kebenaran akun tersebut dengan mengecek website resmi. (tim redaksi)

#tipsterhindardaripenipuandigital
#penipuandigitalmarak
#imingiminghadiah
#mediasosial
#jagakerahasiaanOTP
#cekwebsiteresmi

Tidak ada komentar