Bawaslu Peringatkan Parpol, Jangan Kampanye Terselubung di Momen Bulan Suci Ramadan
![]() |
Gedung Bawaslu RI. Foto: Ilustrasi/ Net |
WELFARE.id-Bulan suci Ramadan identik dengan silaturahmi dan kebersamaan. Tak heran, jika acara safari Ramadan menjadi agenda penting bagi sejumlah politikus partai untuk bertemu dengan konstituen mereka di momen bulan suci puasa ini.
Namun, karena tahun ini berdekatan dengan momentum Pemilu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak memanfaatkan momentum Ramadan 1444 Hijriah untuk berkampanye.
Kampanye terselubung seringkali dipakai "parpol nakal" berbarengan dengan kegiatan bulan suci Ramadan. "(Dalam kegiatan yang diadakan di bulan Ramadhan) Tidak boleh ada ajakan mengajak (masyarakat untuk memilih peserta pemilu tertentu) pada pemungutan suara 14 Februari 2024," kata Bagja kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/3/2023).
Imbauan serupa juga pernah disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Dia pernah mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak mencampuradukkan kebaikan bulan suci Ramadan dengan urusan politik.
"Yang tidak boleh bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukkan antara berbuat kesolehan, kebaikan dengan kampanye terselubung," tegasnya. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah.
Namun, Lolly menekankan bahwa ada aturan yang melarang para peserta Pemilu 2024 melakukan politik uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu). "Misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya. Baik pada masa kampanye, masa penghitungan, maupun masa tenang," tuntasnya. (tim redaksi)
#kampanyeterselubung
#momenbulansuciramadan
#momenbulansucipuasa
#politikuang
#partaipolitikpesertapemilu
#pemilu2024
Tidak ada komentar