Breaking News

Bahan Petasan Meledak, Belasan Rumah Rusak, Satu Orang Tewas

Dampak bahan petasan yang meledak (twitter)

WELFARE.id-Sebuah petasan mercon meledak di Magelang. Peristiwa yang terjadi Minggu (26/3/2023) itu memicu belasan rumah rusak. Ledakan itu juga menyebabkan satu orang tewas. 

"Kejadian ledakan petasan di salah satu rumah wilayah Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dikutip Rabu (29/3/2023).

Peristiwa ini terjadi pada pukul 20.10 WIB. Korban tewas bernama Mufid (33) warga Desa Giriwarno.

Sementara itu korban yang terluka atas nama Nurhayah (41), Naela Janur (17), dan Nailatul (18). Mereka kini dirujuk ke RSUD Magelang.

"Satu orang meninggal. Lima rumah rusak berat, enam rusak ringan," jelasnya

Dalam proses olah TKP, polisi mengamankan 1 karung plastik warna silver ukuran 65 x 50 centimeter yang sudah rusak dan mengeluarkan bau menyengat dari belerang. "Ada beberapa barang yang kita temukan di lokasi, barang bukti itu sudah diamankan terlebih dahulu oleh Labfor untuk diuji," imbuhnya.

Polresta Magelang menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut. Tersangka diketahui berinisial NW atau I (44), warga Dusun Butuh RT 01 RW 09, Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, menjelaskan kaitan tersangka dengan kejadian ledakan di Kaliangkrik yakni sebagai penjual bahan petasan yang dibeli oleh korban Muhfid (33).

Korban Muhfid ditemukan meninggal dunia atas kejadian ledakan tersebut. Diduga korban saat itu sedang meracik bahan petasan.

"Setelah kami lakukan olah TKP pemeriksaan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolda Jateng bahwa Almarhum Muhfid membeli bahan petasan dari tersangka NW. Keduanya saling mengenal sejak tiga tahun lalu, karena sama-sama bekerja sebagai tukang bangunan," 

Karena sudah saling mengenal, lanjutnya, korban Muhfid pun menanyakan kepada tersangka NW hendak membeli bahan petasan sebanyak 5 paket.

Namun, saat itu tersangka NW sedang tidak memiliki barang tersebut, tak kehabisan akal, NW pun memesan secara online.

"Korban Muhfid memesan kepada NW sebulan sebelum puasa. Di mana korban meminta 5 paket bahan petasan yang terdiri dari Belerang, Potasium dan serbuk Alumunium. Adapun 5 paket itu seberat 7,5 kilogram. Tersangka NW membeli online dengan harga Rp750 ribu dan dijual kepada korban Muhfid Rp1 juta. Jadi, tersangka untung Rp250 ribu, paket itu di COD di daerah Secang," ujarnya.

Tak berhenti di situ, tersangka NW kembali membeli bahan petasan, yakni Potasium sebanyak 25 kilogram dan 2 kilogram serbuk Alumunium.

Kali ini, pembeliannya dilakukan dengan orang yang berbeda dan lokasi Cash On Delivery (COD) di wilayah Muntilan.

Dari  25 kilogram bahan petasan yang dibeli tersebut, tersangka NW mulai meraciknya sebanyak  10 kilogram untuk tujuan diperjual-belikan. Hasil racikan inilah yang dibeli oleh DS (26) dan HBH (33) 

"Keduanya pun sudah diamankan, dan ditetapkan sebagai tersangka juga dengan kasus kepemilikan bahan peledak,"ujarnya.

Tersangka NW dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951. Tentang tindak  pidana barang siapa tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Magelang terkait kejadian ledakan itu. "Hari ini saya minta Pak Bupati untuk mengecek korbannya dan seterusnya," ujar Ganjar.

Dia mengatakan, kepolisian juga telah menelusuri kejadian ledakan yang mengakibatkan satu korban meninggal tersebut. "Kepolisian sudah memproses dan betul mesti dilakukan penanganan lebih serius lagi," katanya.

Ganjar berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran warga agar tak bermain petasan. Dia melarang warga bermain petasan tanpa izin dan pengawasan yang resmi.  "Kalau bukan industri yang resmi itu kan berbahaya. Jangan pakai itu deh, jangan mercon-merconan dulu," pungkasnya. (tim redaksi)

#petasan
#petasanmeledak
#petasanmeledakdimagelang
#magelang
#mercon

Tidak ada komentar