Breaking News

Aset Lukas Enembe Dibekukan, Temukan Uang Rp81,8 Miliar dan SGD31.559

Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe yang kini menjadi tahanan KPK. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Mulai dari uang puluhan miliar hingga emas batangan dan mobil kendaraan. 

Tak hanya itu, penyidik KPK juga membekukan uang puluhan miliar dan pecahan mata uang asing. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, tindakan penyitaan dan pembekuan uang itu adalah bagian penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. 

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar," kata Ali lewat keterangannya kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/3/2023). Kemudian penyidik menemukan uang di rekening bank senilai Rp81,8 miliar dan SGD31.559.  

Dana itu pun sudah dibekukan KPK yang juga bagian penyidikan kasus Lukas Enembe. Saat ini, KPK tengah fokus menyelidiki dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus Lukas.

"KPK terus kembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," imbuhnya.

Terkait penggunaan jet pribadi untuk bepergian, KPK akan masuk ke penyelidikan itu. Ia mengatakan, pihaknya sudah memiliki saksi-saksi soal itu.

Sebagai informasi, Lukas Enembe terjerat kasus suap dan gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dua di antaranya adalah PON XX Papua dan penunjukan sebuah perusahaan farmasi sebagai pemenang tender proyek infrastruktur. (tim redaksi)

#kasuslukasenembe
#gubernurpapuanonaktif
#kasusdugaansuapdangratifikasi
#tenderproyekinfrastruktur
#proyekdariAPBDPapua
#kasuskorupsi
#KPK

Tidak ada komentar