Breaking News

Ambil Puluhan Sampel, BPOM Temukan Takjil Berformalin di Aceh

Takjil ramadan. Foto: Ilustrasi/ net

WELFARE.id-Pedagang takjil mudah ditemukan di momen ramadan. Tapi, kamu wajib berhati-hati saat memilih takjil yang akan disantap untuk berbuka puasa. 

Pasalnya, di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh mendeteksi salah satu jajanan buka puasa atau takjil di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh diduga menggunakan bahan berbahaya jenis formalin. Kepala BPOM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan, terdapat 65 sampel takjil yang dilakukan pengujian lewat laboratorium mobil keliling di wilayah Bireuen, dan hasilnya ada satu sampel yang diduga tidak aman.

"Total yang diuji sebanyak 65 sampel, dengan hasil pengujian sebanyak 64 sampel memenuhi syarat. Tapi, terdapat satu sampel mie diduga positif formalin di Bireuen," kata Yudi dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Kamis (30/3/2023).

Pemerintah sudah melarang penggunaan formalin dalam pembuatan makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia No.1168/Menkes/Per/X/1999. Formalin dilarang digunakan karena berbahaya untuk tubuh manusia. 

Dampak konsumsi formalin adalah iritasi, mata berarir, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, dan kemungkinan bisa menyebabkan kanker. Yudi menjelaskan, pengujian sampel makanan tersebut dilakukan dalam upaya intensifikasi pengawasan pangan jajanan selama Ramadan.

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Banda Aceh untuk melakukan pengawasan keamanan pangan. Baik distribusi maupun pangan jajanan Ramadan atau takjil.

Saat pengawasan di Bireuen, lanjutnya, BPOM Aceh mengawali dengan pemeriksaan keamanan pangan di retail penjualan, kemudian mengambil sampel makanan takjil yang berpotensi mengandung bahan berbahaya di Jalan Langgar, Bireuen, untuk selanjutnya diuji di laboratorium mobil keliling. Ia juga menyebut, sampel makanan takjil yang diuji cepat menggunakan laboratorium mobil keliling tersebut di antaranya mie, bakso, agar-agar, kue basah dan minuman yang berwarna. 

Dengan parameter uji identifikasi bahan berbahaya boraks, formalin, methanyl yellow dan rhodamin B. "Sampel mie yang diduga positif menggunakan formalin lewat uji cepat tersebut akan dilakukan pengujian konfirmasi di laboratorium BPOM Aceh," ujarnya.

Ia berharap kepada para pedagang makanan agar diberikan pembinaan teknis oleh petugas, untuk selalu menjaga keamanan dan mutu pangan terutama saat bulan suci Ramadan. Selain itu, BPOM juga masih menemukan retail di Bireuen yang menjual produk tanpa izin edar (TIE) seperti teh Thailand, ovaltine Malaysia dan permen hacks serta masih terdapat produk pangan rusak dan kadaluwarsa yang masih terpajang di etalase.

"Terhadap produk TIE tersebut dilakukan pemusnahan produk ditempat oleh pemilik secara sukarela," imbuhnya. Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan itu juga melibatkan Satuan Karya Pramuka POM dalam melakukan sampling, pengujian, komunikasi, informasi dan edukasi di Pusat Jajanan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar dan Pusat Jajanan Jalan Syiah Kuala, Lamdingin, Kota Banda Aceh. (tim redaksi)


#ujisampelmakanan

#formalin

#BPOM

#mutupangan

#pengujiansampeltakjil

#takjilmengandungformalin

#bireunaceh

Tidak ada komentar