Akhirnya, Konsumen Meikarta Terima Refund Lewat Titip Jual
WELFARE.id-Sempat ramai pemberitaan kalau konsumen Meikarta dituntut pengembang karena minta pengembalian dana, kini akhirnya ada kabar baik. Setelah tuntutan tersebut dicabut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut konsumen Meikarta dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mulai mendapat haknya.
Adapun jumlah anggota PKPKM adalah 131 orang. Andre menerangkan, per 14 Maret 2023, tercatat 114 konsumen Meikarta menerima refund melalui mekanisme titip jual. Sementara 13 orang sudah mendapatkan unit. Mekanisme titip jual sebelumnya ditawarkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.
"Saya memperoleh informasi dari Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Bapak Aep Mulyana, bahwa per 14 Maret ini, dari 131 orang anggota perkumpulan konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI, sudah 114 orang yang mendapatkan refund melalui mekanisme titip jual dan 13 orang yang sudah mendapatkan unit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan. "Ini menunjukkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad berhasil membantu konsumen Meikarta mendapatkan solusi. Saat ini tinggal 6 orang konsumen lagi yang masih diproses oleh pihak Meikarta," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu.
Andre mengatakan, langkah masyarakat mengadukan nasibnya ke DPR seperti yang dilakukan konsumen Meikarta sudah tepat. Adapun konsumen Meikarta mengadukan nasibnya ke DPR pada 18 Januari 2023.
"Sekali lagi bahwa gebrak meja di Komisi VI dan kunjungan sidak ke Meikarta yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pak Sufmi Dasco sudah memberikan hasil kepada Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang mengadukan nasib ke DPR RI," pungkasnya. (tim redaksi)
#meikarta
#komisi6dpr
#konsumenmeikarta
#properti
#pkpkm
Tidak ada komentar