Breaking News

2 Menteri Sepakat Pedagang Baju Bekas Impor Masih Boleh Jualan Selama Ramadan, Tapi Ada Syaratnya

Jualan pakaian bekas. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Para pengecer atau reseller diberi kelonggaran untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadan dan Lebaran. Hal ini, tertuang dalam kesepakatan Bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kewenangan di Pak Mendag. Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang udah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah,” ujar Menkop dan UKM Teten Masduki di Jakarta, dikutip Selasa (28/3/2023).

Kendati dengan tegas melarang impor dan penjualan pakaian bekas termasuk penjualannya di e-commerce, pemerintah disebutnya, sepakat untuk menunda penindakan bagi para pedagang kecil. Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan terlebih dahulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.

"Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ. Nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ucapnya.

Ia.juga mengimbau kepada para pedagang baju impor bekas, agar dengan penuh kesadaran beralih untuk berjualan produk pakaian lokal. Utamanya, karya para pengusaha UMKM garmen.

"Kita imbau lah ya, mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fashion lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik. Mereka yang paling terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” sebutnya.

Maka itu, pihaknya juga telah  menyampaikan, bahwa melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal, sejumlah pedagang telah meminta agar difasilitasi produk pengganti legal yang bisa mereka jual. Pihaknya bekerjasama dengan Smesco juga tengah menyiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki, hingga kosmetik milik UMKM yang akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, pada kesempatan yang sama, mengimbau para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal untuk segera melapor melalui nomor hotline agar dapat di-matching-kan dengan produk lokal yang bisa dijual. Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti. 

Dua di antaranya adalah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) yang memiliki skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal. Yaitu, metode reseller dan drop shipper serta produsen pakaian muslim Rosella. (tim redaksi)


#imporpakaianbekasdistop

#kemendag

#kemenkopukm

#pedagangbajuimporbekas

#peralihanbisnis

#metodereseller

#jualanpakaianmuslim

Tidak ada komentar