Breaking News

Vonis Inkrah, Bharada E Masuk Lapas Salemba Siang Ini

Tangkapan layar sidang Bharada Richard Eliezer yang disiarkan secara langsung. Foto: Istimewa/ Net

WELFARE.id-Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer resmi dijebloskan ke Lapas Salemba, Senin (27/2/2023) hari ini. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan upaya banding terhadap putusan majelis hakim PN Jaksel yang memvonis Bharada E, 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan, Bharada Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB. "Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan hari ini Senin 27 Februari 2023 sekitar jam 13.00 WIB,” ucapnya.

Syarief menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terkait proses eksekusi Bharada Eliezer. Sebab, status Eliezer sebagai justice collaborator.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya,” ujarnya. Dalam proses pemindahan tempat penahanan Bharada Richard Eliezer nantinya dari Rutan Bareskrim ke Lapas Jakarta Pusat, lanjutkan, juga akan mendapat pengawalan ketat dari pihaknya dan juga dari LPSK.

"Ada (pengawalan), termasuk dari LPSK,” imbuhnya. Terpisah, Humas Ditjen PAS Rika Apriliani mengatakan, pihaknya menunggu koordinasi lanjutan dari Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Bharada Eliezer di Lapas Jakarta Pusat.

Rika mengatakan, pihaknya memastikan bakal memenuhi segala persyaratan sesuai permintaan yang disampaikan oleh Kejaksaan dan LPSK terkait penempatan Richard Eliezer di lapas. 

"Penempatan Eliezer juga dipastikan akan mempertimbangkan faktor keamanan, pembinaan, dan juga pemenuhan hak dasar maupun hak syarat bagi Eliezer dan pihaknya Eliezer juga,” paparnya. (tim redaksi)

#bharadaE
#richardeliezer
#terpidanakasuspembunuhanbrigadirJ
#kasuspembunuhanbrigadirJ
#brigadirnofriansyahyosuahutabarat
#kejaksaannegerijaksel
#PNjaksel
#lapassalemba

Tidak ada komentar