Breaking News

OJK Siapkan Transisi UU P2SK, Meski Pasar Keuangan Global tengah Terguncang

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: net

WELFARE.id-Sejumlah langkah antisipasi dalam upaya perbaikan di sektor jasa keuangan tengah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kendati, kondisi keuangan global tengah tidak seimbang terkait ancaman resesi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan adanya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi salah satu landasan untuk antisipasi gejokak keuangan global.

Dengan beberapa penyesuaian yang terjadi, OJK menyiapkan transisi yang stabil ditengah goncangan pasar keuangan global.

"Fokus OJK dalam P2SK adalah menyiapkan proses transisi yang lancar dan tak menimbulkan goncangan di sektor jasa keuangan, apalagi di tengah tak seimbangnya pasar keuangan global," kata dia dalam Indonesia Financial System Stability Summit 2023, Kamis (23/2/2023).

Mahendra juga menyebut, pengesahan UU P2SK menuntut alokasi sumber daya yang besar dalam tindak lanjutnya. Sehingga dibutuhkan reformasi yang menyeluruh di internal kelembagaan OJK.

"Kami sedang melakukan dengan intensitas yang tinggi melalui penyempurnaan kebijakan serta transformasi organisasi dan SDM," ujarnya juga.

Untuk mengejar berbagai hal tadi, Mahendra berharap adanya kerja sama yang apik antara lembaga OJK dengan para pihak terkait. Utamanya dalam koridor-koridor baru yang diatur dalam UU P2SK.

"OJK berharap partisipasi aktif seluruh stakeholders 
dalam proses implementasi P2SK, itu termasuk sinergi dengan otoritas dan lembaga terkait untuk kewenangan-kewenangan baru yang dimandatkan kepada OJK oleh UU P2SK," tegasnya.

Mahendra juga memandang kalau pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap positif pada 2023 ini. Termasuk capaian-capaian dari industri jasa keuangan yang jadi lingkup pengawasan OJK.

Dia juga melihat adanya peluang pertumbuhan di dalam negeri yang terjadi, padahal secara global perekonomian tengah mengalami goncangan. Beberapa prediksi pertumbuhan telah dikantonginya.

"Kredit perbankan diproyeksikan tumbuh 10-12 persen didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9 persen,” terangnya juga. 

Di pasar modal, katanya lagi, nilai emisi ditargetkan Rp200 triliun dan pada 1,5 bulan awal ini kondisi terakhir bahwa angka Rp200 triliun tadi, dengan kecepatan yang dilakukan sampai 6 minggu awal 2023 ini nampaknya akan dapat di capai. (tim redaksi)


#otoritasjasakeuangan
#ojk
#pengawasankeuangan
#gejolakpasarglobal
#resesiglobal
#ekonomimemburuk
#undang-undangP2SK

Tidak ada komentar