Meskipun Pakai Uang Halal, SMI: Belasting Rijder Bubarkan!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Istimewa/ Instagram @smindrawati
WELFARE.id-Sorotan tengah mengarah ke Kementerian Keuangan gara-gara kasus dugaan penganiayaan oleh anak petinggi Kemenkeu terhadap bocah bernama David, anak pengurus GP Ansor.
Masyarakat selain menyoroti kasus penganiayaan itu, juga terus membongkar gaya hidup para petinggi Kemenkeu yang gemar bergaya hidup hedon.
Sampai-sampai, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta klub motor gede bernama Belasting Rijder yang beranggotakan para pegawai pajak untuk dibubarkan!
Hal itu secara tegas dikatan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, dikutip Senin (27/2/2023). "Meminta agar klub Blasting Rijder DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dibubarkan," tegas Sri Mulyani.
Tentu saja permintaan Sri Mulyani untuk membubarkan klub moge pegawai pajak itu bukan tanpa alasan. Hal ini buntut dari viralnya foto dan berita yang memperlihatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.
Ia dengan bangga dan tersenyum lepas sedang asik mengendarai sebuah unit motor gede, bersama klub Belasting Rijder DJP. Video tersebut viral dan tersebar di jagat maya Twitter juga belakangan ini.
Sri Mulyani mengatakan kalau pegawai pajak yang memiliki hobi dan bergaya dengan mengendarai moge, akan memberikan persepsi negatif dari mata masyarakat. Dia juga mengatakan, dengan gaya hidup seperti itu maka masyarakat makin curiga terhadap asal sumber kekayaan para pegawai Dirjen Pajak itu.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," tegasnya.
Apa yang sudah dilakukan oleh para pegawai pajak yang memiliki hobi moge itu sudah mencederai kepercayaan masyarakat. "Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulisnya lagi.
Tak hanya itu saja, Sri Mulyani bahkan meminta kepada Dirjen Pajak supaya bisa menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada masyarakat, seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tuntasnya tegas. (tim redaksi)
#komunitasmotorgede
#menterikeuangansrimulyaniindrawati
#kementeriankeuangan
#kemenkeu
#kasusdugaanpenganiayaananakpetinggidjp
#gayahiduphedonis
#belastingrijderDJP.
Tidak ada komentar