Breaking News

Keluarga: David Lepas Ventilator, Kini Lebih Leluasa Beri Respons

Menteri Agama Yaqut saat menjenguk David (twitter) 

WELFARE.id-Kondisi David Ozora, korban penganiaayaan anak pejabat pajak Mario Dandy mengalami perkembangan yang positif. Orang dekat keluarga korban, Rustam Hatala menyampaikan, anak pengurus GP Ansor itu belum sadarkan diri dan masih dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. 

“Alhamdulillah jadi kondisi David sebenarnya masih di ICU, tapi ada respons-respons meningkat terus, jadi semakin membaik,” kata dia di RS Mayapada, dikutip Selasa (28/2/2023). 

Menurut Rustam, korban penganiayaan yang sudah dia anggap sebagai keponakan itu sebenarnya sudah memberikan respons sejak tiga hari lalu. Pihak rumah sakit juga sempat melepas ventilator dari tubuh. Akan tetapi, alat bantu napas itu kembali terpasang lantaran David belum sepenuhnya sadar. "Kalau sekarang respons ya mulai leluasa, tapi belum dalam kondisi sadar, jadi sadar maksimal. Kalau istilahnya kayak masih bayi gitu.
Sekarang itu cuma dipasang, saya gak tahu istilah medisnya. Jadi ada alat untuk mempercepat aliran oksigen, oksigen ke otak," 

Rustam mengatakan, nantinya pihak RS Mayapada akan mengumumkan secara langsung detail kondisi remaja berusia 17 tahun tersebut. Dia tak merincikan kapan. "Sebenarnya tim dokter sih berencana akan mengeluarkan rilis resminya secara medis,” tandasnya. 

David sebelumnya sempat dirawat di RS Permata Hijau, namun akhirnya dipindahkan ke RS Mayapada. Rustam mengungkapkan, tak ada alasan signifikan tentang pemindahan keponakannya ke rumah sakit tersebut, hanya saja hal ini berkaitan dengan perawatan yang lebih intensif. "Nggak, lebih untuk perawatan perawatan intensif aja sih, soal rekomendasi dokter dan lain-lain," tukasnya. 

David sebelumnya dianiaya anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Mario Dandy. Ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo yang kemudian dicopot jabatannya dan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan. 

Mario menganiaya David di Kompleks Grand Permata, Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Motif penganiayaan adalah melampiaskan amarah setelah mendapat informasi dari pacarnya, Ag, 15. 

Kepada Mario, Ag mengaku telah diperlakukan tak baik oleh David. Belum ada informasi rinci soal perlakuan yang dimaksud. Yang pasti, Ag pernah menjalin asmara dengan David. 

Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kekerasan anak dan penganiayaan. Polisi juga tengah menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas lantaran mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario menggunakan pelat nomor palsu. (tim redaksi) 

#david
#davidozora
#mariodandy
#anakpejabatpajak
#penganiayaan
#agnes

Tidak ada komentar