Breaking News

Kasus Penganiayaan Mahasiswi UPH Dilimpahkan, Polisi Periksa 6 Saksi

Ilustrasi (net) 

WELFARE.id-Polres Metro Tangerang Kota menerima pelimpahan berkas Polres Tangerang Selatan, terkait dengan kasus penganiayaan mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Anisa Sakinah. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelimpahan berkas tersebut telah diterimanya sepekan yang lalu  "Benar. Kita mendapat limpahan terkait penanganan kasus mahasiswi UPH yang mengalami penganiayaan," katanya dikutip Selasa (28/2/2023). 

Pelimpahan berkas tersebut, dikarenakan lokasi kejadian penganiayaan yang dilaporkan korban atau terlapor, Anisa Sakinah, masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. "Kejadiannya setelah kita cek ada di Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang. Jadi memang di perbatasan," ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 6 orang saksi, baik itu orang tua korban, hingga rekannya. "Total ada 6, sejak pelimpahan berkas, langsung kita tindak lanjut dengan pemeriksaan saksi, yakni dari korban, orang tua korban, saksi-saksi temannya terlapor maupun pelapor, sudah kita periksa," terangnya. 

Saat ini, kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan yang nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap semua pihak, akan ditindak lanjut dengan gelar perkara. (tim redaksi) 

#uph
#penganiayaan
#penganiayaanmahasiswiuph
#tangerang
#hukum

Tidak ada komentar