Ayah Penganiaya Anak Pengurus GP Anshor Ikut Terseret Kasus, Kemenkeu Bakal Periksa dan Telusuri Harta Pejabat DJP
Anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo yang diduga menganiaya anak pengurus GP Anshor, David. Foto: Istimewa/ Net
WELFARE.id-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David berbuntut panjang. Tak cukup hanya pelaku Mario saja yang diperiksa polisi, namun seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga ikut terseret.
Kementerian Keuangan bakal segera memanggil dan memeriksa pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) Pasalnya, pejabat DJP tersebut tak lain adalah ayah dari terduga pelaku penganiayaan itu.
Rafael diketahui bertugas sebagai eselon III di Kanwil Jakarta Selatan II. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemanggilan dilakukan sebagai komitmen Kemenkeu meneguhkan integritas di lingkungan kementerian.
"Kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa," ujar Yustinus di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Mengenai hasilnya, nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," imbuhnya.
Menurutnya, Kemenkeu sangat mengecam keras tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas, seperti kekerasan hingga pamer harta kekayaan. "Kemenkeu mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak salah satu pegawai DJP.
Kami menyatakan prihatin, berempati pada korban dan memastikan Kemenkeu juga mengecam sikap pamer harta, termasuk gaya hidup mewah yang ditampilkan," janjinya.
Tak hanya soal kasus penganiayaan sang anak saja yang disorot, fakta soal kekayaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodojuga ikut tersorot. Ia diketahui memiliki harta yang jauh lebih besar dari bosnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.
Rafael saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Nama Rafael disebut setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan.
Mario juga viral di media sosial TikTok lantaran sering memamerkan kendaraan mewah, seperti Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang, Harley Davidson, dan mobil Jeep Rubicon. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp56 miliar pada 2021.
Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah. Menariknya, tak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang dipakai Mario di media sosial.
Selain itu, Rafael juga tercatat tak memiliki utang. Harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, hingga harta lainnya Rp419 juta.
Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total harta kekayaan Rp14,45 miliar di 2021. Harta tanah dan bangunan sebesar Rp14,15 miliar, alat transportasi dan mesin Rp947 juta, harta bergerak lainnya Rp1,54 miliar, kas dan setara kas Rp2,79 miliar, serta utang Rp5 miliar.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengendara Rubicon menganiaya anak pejabat GP Ansor di Jakarta Selatan. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.
Kisah ini pun viral di media sosial. Terduga pelaku penganiayaan itu adalah Mario Dandy Satrio selaku pemilik Rubicon tersebut terhadap David.
Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.
Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. (tim redaksi)
#kasusdugaanpenganiayaan
#anakpejabatdjp
#anakpejabatkantorpajak
#kementeriankeuangan
#kemenkeu
Tidak ada komentar