Aniaya Lansia hingga Luka Parah, Warga Kompleks Pondok Bahar Usir Keluarga Pelaku
WELFARE.id-Penyidik Polsek Ciledug berhasil menangkap Gusti Praji, 31, pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) berusia 68 tahun berinisial I hingga koma.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di Komplek Perumahan Pondok Bahar, Blok P, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Saat ini, lansia berinisial I itu masih kritis dan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka serius di bagian kepalanya.
Buntut dari penganiayaan terhadap seorang nenek itu warga di perumahan setempat, langsung mengecam keluarga pelaku Gusti Praji dan meminta keluarga tersebut hengkang dari tempat tinggalnya.
Perwakilan warga yang terdiri dari beberapa Ketua RT dan Ketua RW, mendatangi kantor Kelurahan Pondok Bahar, didampingi Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro. Keluarga pelaku pun juga mendatangi kantor kelurahan tersebut untuk berdiskusi lebih lanjut.
Dari pembicaraan pengurus RT dan RW itu, warga mengaku resah dengan tingkah laku Gusti Praji yang sering kali melenceng. Pasalnya, selain Gusti Praja, keluarga pelaku juga kerap kali melakukan keonaran dan hal negatif lainnya yang membuat warga selalu mengunci pintu setiap menjelang malam.
"Sejarahnya keluarga ini banyak masalah, boleh dikatakan keluarga ini negatif terus. Sehingga kami sebagai masyarakat sudah resah," kata Ketua RT 02 Priatno, Rabu (22/2/2023).
Titik kekesalan warga adalah kasus penganiayaan terhadap nenek berusia 68 tahun tersebut. Sampai masyarakat, ibu-ibu juga setiap malam tiba-tiba langsung kunci pintu, karena mengaku takut dan paranoid bukan main, karna resah.
"Jangankan melihat pelaku, melihat keluarganya juga warga takut sekarang," kata Priatno. Makanya, warga meminta tiga poin dalam diskusi tersebut.
Seperti, warga mengusir keluarga Gusti Praji dari rumahnya, meminta keluarga untuk membayar semua biaya pengobatan korban, dan tetap melanjutkan proses pidana.
"Kami kan sudah sampaikan bentuk biaya pengobatan tadi, di atas Rp200 juta. Masa keluarganya hanya sanggup Rp10 sampai Rp15 juta, itu punya maksud ganti apa enggak. Kecuali rumahnya ngontrak, nggak punya apa-apa. Orang punya aset, punya kendaraan, punya rumah," cetus Priatno juga.
Ternyata, Gusti Praji memiliki perilaku seks menyimpang alias menyukai sesama jenis juga menjadi alasan lain warga minta keluarga pelaku penganiayaan itu untuk angkat kaki dari perumahan tersebut.
Karena, lanjut Priatno, pelaku sempat beberapa kali ketahuan melakukan hal asusila bersama pria di dalam mobilnya yang terparkir di dekat rumah.
"Bahkan semua masyarakat, semua RW yang meminta untuk pergi. Salah satunya karena penyimpangan seksual itu yang membahayakan," ungkapnya.
Sedangkan Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo mengatakan kalau warga sepakat secara musyawarah untuk mengusir keluarga pelaku.
Namun, pihaknya hadir di tengah musyawarah tersebut sebagai penengah karena keluarga korban merasa dapat intimidasi dari tetangganya.
"Dari keluarga pelaku sampaikan pada kepolisian bahwa dari keluarga pelaku merasa terindimidasi dan tidak nyaman untuk tinggal di Kelurahan Pondok Bahar. Oleh karena itu saya inisiasi pertemuan untuk cegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Dirosha. (tim redaksi)
#penganiayaan
#wanitalanjutusia
#lansia
#perumahanpondokbahar
#kecamatankarangtengah
#polsekciledug
#pengusiranpelaku
Tidak ada komentar