Breaking News

Viral Video Truk Sedot Tinja Buang Limbah di Dukuh Atas, Pelaku Didenda Rp5 Juta

Tangkapan layar video viral truk buang limbah di Dukuh Atas 

WELFARE.id– Video sebuah truk sedot tinja dikejar pengendara sepeda motor menjadi viral. Dalam narasinya, pengendara motor tersebut mengatakan kalau truk tinja tersebut kepergok membuang limbah ke saluran drainase di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. 

Dalam video tersebut, perekam berusaha mengejar sopir truk tinja bernopol polisi B 9458 SO kabur usai kepergok menbuang limbah ke saluran drainase di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Senin (9/1/2023) siang. "Mobil buang tinja di jalan ini mobilnya buang tinja di jalan alasan kepenuhan dipergoki langsung kabur", ungkap pengendara motor tersebut sambil yerus merekam video. 

Panik aksinya dipergoki, sopir truk tinja tersebut langsung tancap gas mengarah ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Yogi Ikhwan , membenarkan kejadian tersebut, setelah menerima laporan dari masyarakat, kini pihaknya telah mengidentifikasi truk tinja melalui nomor polisi yang ada dalam video. 

Tak butuh waktu lama, mereka berhasil mengamankan sopir truk tersebut. Yogi menerangkan, tim bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait keberadaan truk tinja tersebut. Akhirnya, petugas menemukan keberadaan truk tinja di sekitar Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan. "Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," jelasnya Selasa (10/1/2023). 

Setelah diperiksa, sopir truk itu dikenai sanksi denda sebesar Rp5 juta karena terbukti melanggar. "Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar lima juta rupiah," katanya. 

Aksi truk sedot tinja kedapatan buang limbah bukan pada tempatnya bukan baru pertama kali terjadi. Kejadian seperti ini sebelumnya pernah terjadi pada 20 November 2022. Saat itu, warga sempat meneriaki dan merekam lewat video. Seketika sopir truk tinja itu kabur meninggalkan lokasi. Keesokan harinya, pelaku pembuang tinja telah tertangkap oleh Dinas Lingkungan Hidup. 

Sebagai informasi, pembuangan tinja sembarangan jelas melanggar aturan. Sebab, perusahaan truk sedot tinja di Jakarta diharuskan membuang limbah ke instalasi pengelolaan domestik di Duri, Kosambi, Jakarta Barat, atau di Pulogebang, Jakarta Timur. (tim redaksi) 

#sedottinja
#truksedottinjabuanglimbahsembarangan
#viral
#videoviral
#dukuhatas

Tidak ada komentar