Polisi Tangkap Tiga Pelaku Diduga Racuni Keluarga di Bekasi
Ilustrasi (net)
WELFARE.id-Pihak penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan yang dialami satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yang terjadi pada Kamis (12/1/2023).
"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan artinya benar adanya suatu tindak pidana." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kamis (19/1/2023).
Trunoyudo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi . "Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," katanya.
Namun, lanjutnya, pihaknya belum bisa menjelaskan siapa saja ketiga pelaku ini karena sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya. "Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dilaporkan satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis (12/1/2023).
Dari lima orang yang ditemukan tiga diantaranya telah meninggal dunia, sedangkan dua orang masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang. (tim redaksi)
#satukeluargakeracunan
#sekeluargakeracunandibekasi
#bekasi
#poldametrojaya
#kriminal
Tidak ada komentar