Breaking News

Polandia Geram, Jerman Tolak Bayar Kompensasi PD II

Perang Dunia II (net) 

WELFARE.id-Tuntutan terbaru Polandia atas kerugian yang diderita negaranya selama Perang Dunia Kedua memperoleh penolakan dari Jerman. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri Polandia. 

Adapun, Polandia mengirim permintaan resmi ke Jerman Oktober lalu. Namun, Berlin menganggap masalah itu sudah selesai. 

Polandia pun sekarang akan beralih ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendukung usahanya memenangkan kompensasi sebesar 1,2 miliar euro yang diderita di bawah pendudukan Nazi Jerman pada 1939-1945. 

Menurut pemerintah Jerman, kasus reparasi dan kompensasi kerusakan akibat perang sudah ditutup. "Pemerintah Jerman tidak bermaksud membuka negosiasi mengenai masalah ini," kata Pemerintah Jerman, dikutip Euronews, Kamis (5/1/2023). 

Polandia hancur akibat Perang Dunia II, dengan 220 dari setiap 1.000 penduduk tewas dalam kekerasan tersebut. Selain itu, 40 persen kekayaan budaya Polandia dihancurkan dan hampir 50 persen wilayahnya diserahkan ke Uni Soviet setelah perang berakhir. 

Jerman berpendapat kompensasi telah dibayarkan kepada negara-negara Blok Timur pada tahun-tahun setelah perang, sementara wilayah yang hilang dikompensasi dengan beberapa tanah Jerman sebelum perang. 

Berlin bersikeras masalah itu ditutup karena keputusan yang dibuat selama era Komunis, yang membuat Warsawa membatalkan tuntutannya untuk reparasi. Sementara itu, Polandia mengeklaim berhenti mencari kompensasi pada saat itu karena tekanan dari Moskow. 

Jerman menyatakan bahwa Polandia telah membebaskan ganti rugi perang pada 1953. Menurut negara tersebut, Moskow yang memutuskan bahwa Polandia hanya akan menerima sebagian kecil dari kompensasi tersebut. 

Berlin telah mengajukan argumen yang sama terhadap klaim reparasi yang diajukan di masa lalu oleh Yunani dan Italia. 

Selama kunjungannya ke Warsawa pada Oktober, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengatakan bahwa "dari sudut pandang pemerintah federal, masalah reparasi ditutup". 

Dia mengatakan negaranya telah memikul "tanggung jawab historisnya". 

Diplomat Polandia membawa kasus ini ke PBB pada Selasa (3/1/2023), meminta organisasi tersebut untuk bekerja sama dan memberikan dukungannya kepada Polandia. Adapun, sejak berkuasa di Polandia pada tahun 2015, partai Hukum dan Keadilan (PiS) yang berkuasa sering memperjuangkan masalah pampasan perang, bersikeras bahwa Jerman memiliki "kewajiban moral" dalam masalah tersebut. (tim redaksi) 

#polandia
#jerman
#perangdunia2
#jermantolakgantirugipolandia
#PDII
#PiS

Tidak ada komentar