Mulai Besok, Tarif Tol Tangerang-Merak Naik!
WELFARE.id-Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai besok, Selasa (3/1/2023). Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan, informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.
"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (2/1/2023).
Ia menambahkan, kenaikan tarif tersebut adalah bentuk penyesuaian setiap 2 tahun. Menyesuaikan tingkat inflasi dan penambahan investasi, serta peningkatan kualitas jalan di tol sepanjang 72 kilometer itu.
"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," terangnya.
Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000. Sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp44.000 menjadi Rp53.500 di luar tarif integrasi," rincinya.
Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:
Cikupa-Balaraja Timur
Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500
Cikupa-Balaraja Barat
Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12.000
Golongan V: Rp12.000
Cikupa-Cikande
Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28.000
Golongan III: Rp26.000
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500
Cikupa-Ciujung
Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46.000
Golongan V: Rp48.000
Cikupa-Walantaka
Golongan I: Rp26.000
Golongan II: Rp40.500
(tim redaksi)
![]() |
Info grafis Tarif Baru To Tangerang - Merak. Welfare.id |
#toltangerangmerak
#tariftolnaik
#penyesuaiantariftol
#kenaikantariftol
#keputusanmenteriPUPR
Tidak ada komentar