Breaking News

Jelang Pemilu 2024, Kemenkominfo Tutup 1.321 Konten Hoaks Politik

Ilustrasi berita hoaks. Foto: net

WELFARE.id-Guna menjaga keamanan ruang digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah menutup 1.321 konten hoaks politik.

Penutupan ribuan kontek hoaksi politik itu dilakukan  hingga Rabu (4/1/2023). 

"Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau kami sudah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik," terang Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Namun, dia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut, termasuk platform mana yang memberikan kontribusi paling besar dalam menyebarkan konten hoaks politik. 

"Ada, tapi tidak ada datanya sekarang, karena ini diambil dari surveillance system. Jumlahnya 1.321 hoaks, nanti angka persisnya per platform digital akan disampaikan kemudian," terangnya juga. 

Selain itu, Johnny mengatakan Kemenkominfo juga telah menutup 11 streaming TV dan 86 URL yang dianggap radikal. 

Menurut Johnny, Pemilu 2024 merupakan puncak pesta demokrasi negara dan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan.

Untuk itu, ia pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga ruang digital dengan tidak membuat atau menyebarkan hoaks. Apalagi, mengingat jadwal kampanye yang relatif lebih singkat, maka potensi penggunaan ruang digital tentu akan masif.

"Pemilu tahun 2024 nanti jangan sampai disibukkan dengan post-truth, jangan sampai diisi dengan propaganda, firehouse of falsehood. Jangan diisi dengan hoaks, disinformasi, dan malinformasi," tutur Johnny.

Johnny juga mengatakan pesta demokrasi 2024 ini, seluruh masyarakat punya hak yang sama untuk berpartisipasi memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di legislatif. 

”Mari kita jaga dengan baik agar tetap kedepankan kultur dan etika yang baik, menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon pemimpin kita, calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD di seluruh Indonesia," paparnya juga. 

Johnny juga menekankan, imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada masyarakat tapi juga para kontestan atau peserta Pemilu 2024.

"Kami sampaikan ini kepada masyarakat karena masyarakat jumlahnya luas dan peserta pemilu juga, khususnya politisi, untuk memastikan mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan tugasnya masing-masing," tegas Johnny lagi. (tim redaksi)


#kemenkominfo
#pestademokrasi
#pemilu2024
#ruangdigital
#beritapolitikhoaks
#penghapusankontenradikal

Tidak ada komentar