Breaking News

Gawat! Kasus Kekerasan Seksual Melonjak 75 Persen di Kota Tangsel selama 2022

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: net

WELFARE.id-Kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak-anak warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melonjak selama 2022 dari tahun 2021. Bahkan kenaikan itu mencapai 75 persen dari tahun sebelumnya. 

Mengutip data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, angka kasus kekerasan seksual di kota itu selama 2022 tercatat sebanyak 315 kasus atau melonjak 75 persen dari tahun 2021 lalu. 

Meningkatnya kasus kekerasan seksual itu jadi alarm bagi masyarakat agar waspada terhadap kasus kekerasan seksual. "Sedangkan data tahun 2021 ada sejumlah 179 kasus," terang Ketua P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto, Sabtu (14/1/2023).

Tri merinci dari sebanyak 315 kasus kekerasan seksual itu terdiri dari, 148 kasus dialami perempuan dewasa dan sebanyak 167 kasus dialami anak. Adapun dari kasus anak sebanyak 167 kasus. Rinciannya,  anak laki-laki sebanyak 63 kasus dan anak perempuan 104 kasus. 

Adapun jenis kasus kekerasan yang terbanyak yang dilaporkan adalah kekerasan seksual sebanyak 73 kasus, kekerasan fisik 29 kasus, kekerasan psikis 24 kasus, ada pelaku anak yang terlaporkan di UPTD P2TP2A sebanyak 10 orang pelaku tawuran.

”Ada juga laporan kepemilikan senjata tajam atau sajam dan pelaku kekerasan seksual dan juga narkoba. Jumlah kasus kekerasan seksual memang meningkat tahun 2022 ini," papar Tri juga. 

Sementara itu, selama tahun 2023 dari tanggal 1-13 Januari, tercatat ada sebanyak empat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke P2TP2A. Dengan rincian, tiga kasus dialami perempuan dewasa dan satu kasus dialami anak.

Menurutnya juga, meningkatkan pengaduan kasus kekerasan seksual ke P2TP2A Kota Tangsel menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berani mengungkap kasus asusila tersebut agar ditindaklanjuti secara hukum kepada pelakunya. 

Peningkatan kesadaran warga itu sejalan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, terutama korban untuk berani melapor bila mengalami aksi kekerasan seksual agar mendapatkan bantuan hukum. (tim redaksi)


#kasuskekerasan
#kekerasanseksual
#perempuandananak-anak
#kotatangsel
#p2tp2akota tangsel
#edukasi
#bantuanhukum

Tidak ada komentar