Breaking News

Diburu KPK, Pengusaha Dito Mahendra Diduga sudah Tinggalkan Indonesia

Mahendra Dito S atau Dito Mahendra. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Usai memenjarakan selebritas Nikita Mirzani dengan laporannya terkait pencemaran nama baik di Polres Serang, kini sosok Mahendra Dito S atau Dito Mahendra menghilang. 

Selain dilaporkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Polda Banten karena mangkir jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, ternyata Dito juga tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

KPK memburu pria yang disebut-sebut kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini karena kerap mangkir dari pemeriksaan lembag antirasuah tersebut.

KPK sudah tiga kali memanggil Dito Mahendra untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mencari Dito Mahendra.
”Ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” ujar Asep kepada awak media dikutip Sabtu (7/1/2023).

Asep juga mengatakan kalau panggilan pertama dilayangkan KPK kepada Dito pada 8 November 2022 lalu tapi tidak hadir. Lalu panggilan kedua pada 21 Desember 2022 dan juga tidak hadir. Selanjutnya, panggilan pada 5 Januari 2023 tetapi Dito tetap tidak hadir. 

Di sisi lain, Asep juga menyinggung absennya Dito di kasus dengan selebritas Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. ”Saya juga baca di persidangan di Pengadilan Serang Banten enggak hadir alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak-balik,” papar Asep juga.

Karena ketidakhadiran terlapor, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu, Nikita Mirzani bahkan divonis bebas oleh majelis hakim lantaran Dito terus mangkir dari panggilan di persidangan.

"Menimbang, terhadap Mahendra Dito telah dilakukan upaya paksa tidak dapat dihadirkan ke persidangan, saksi Mahendra Dito tidak pernah hadir," ucap Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).

Dito diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia dan kini tengah berada di luar negeri. ”Menurut keterangan hukumnya atau penuntut umum, saksi Mahendra Dito diketahui telah meninggalkan wilayah republik Indonesia," ujar hakim juga.

Untuk diketahui, Dito Mahendra terseret kasus Nurhadi mantan Sekretaris MA. Nurhadi kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena 
disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

”Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021). (tim redaksi)


#kasushukum
#ditomahendra
#saksikasuskorupsi
#nikitamirzani
#kpk
#tppu
#mangkirdaripanggilan

Tidak ada komentar