Bocah Dibunuh dan Organ Tubuhnya Mau Dijual, KPAI Minta Situs Kekerasan Diblokir
WELFARE.id-Heboh kasus penculikan disertai pembunuhan yang dilakukan dua orang remaja terhadap seorang anak yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Anggota KPAI Sub Komisi Pengaduan Dian Sasmita menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban kasus tersebut.
”KPAI sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Makassar untuk mengawal proses kasus penculikan dan pembunuhan anak berinisial MFS, 11, yang diduga dilakukan oleh 2 orang yang masih berusia anak yakni AD, 17, dan MF, 14,” ujar Dian dalam rilis KPAI yang diterima, Kamis (12/1/2023).
Tersangka, ungkap Dian, saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Markas Polres (Mapolres) Makassar. Adapun motif penculikan dan pembunuhan ini adalah obsesi untuk melakukan transaksi penjualan organ tubuh manusia dengan nilai jual jutaan dolar.
”Saat ini, kedua tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Subsider Pasal 340 KUHP Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3,” katanya juga.
Karena itu, KPAI mengimbau agar penegak hukum menjalankan proses pidana dengan menghormati hak-hak anak sesuai mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dan keadilan.
Dikatakannya lagi, peristiwa sadis ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa literasi digital sejak dini sangat penting diberikan pada anak
Karena itu, KPAI meminta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri agar mengusut tuntas website perdagangan organ tubuh di Tanah Air.
Selain itu juga, KPAI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar meningkatkan pengawasan dan menutup akses situs pencarian online yang tidak memiliki sistem penyaring konten kekerasan dan sensitif.
"Menjadi penting agar orang tua aktif mengawasi anak-anak ketika berselancar di dunia maya serta membangun komunikasi yang lebih tegas dengan anak," tandasnya. (tim redaksi)
#kpai
#penjualanorganmanusia
#polrestabesmakassar
#kotamakassar
#provinsisulsel
#sulawesiselatan
#kemenkominfo
#dittipidsiber
#bareskrim
Tidak ada komentar