Breaking News

141 Korban Dugaan Penipuan Robot Trading Rugi Rp15 Miliar, KNPI Desak Polri Tangkap Owner ATG

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Kemunculan korban-korban penipuan robot trading masih bermunculan. Setelah heboh kasus robot trading Net89, kini muncul lagi laporan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading Auto Trade Gold (ATG). 

Sebanyak 141 investor muncul ke publik dan mengaku sebagai korban penipuan, dengan nilai kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Menyoroti kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama meminta atensi pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut.

"Ibarat air bah, kejadian penipuan online robot trading maupun kripto terus-menerus menelan korban dengan kerugian fantastis hingga belasan miliar. Kali ini modusnya berupa robot trading ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama dengan owner Wahyu Kenzo," kata Haris kepada wartawan, dikutip Senin (16/1/2023).

Menurutnya, korban dugaan penipuan robot trading ATG ini sebelumnya telah melaporkan kasusnya ke Bareskrim sejak Juni 2022. Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. 

Haris mendapat keterangan dari salah satu korban menyatakan bahwa mereka sebelumnya sudah membuat somasi, tapi juga tidak direspons. Haris geram atas peristiwa diduga penipuan trading online ini yang terjadi secara berulang.

"Seperti tidak ada mitigasi dalam antisipasi penanganan dugaan tindak pidana UU ITE dengan modus robot trading maupun kripto yang banyak memakan korban. Apalagi anggaran lembaga sudah semakin besar dan didukung oleh Presiden Jokowi dalam membangun iklim ekonomi digital yang berkembang pesat," ucapnya.

Haris menduga, terhadap kasus yang menimpa korban dugaan penipuan robot trading ATG ada dugaan kongkalikong oknum Bareskrim dengan pihak pengelola. "Jika sejak Juni 2022 laporan pihak korban ke Bareskrim Polri tidak direspon, kami duga ini ada kongkalikong oknum Bareskrim Polri dengan pihak pengelola ATG dalam hal ini PT Pansaky Berdikari. Pak Kapolri harus tindak tegas oknum-oknum picik seperti ini," tegasnya.

Menurut Haris, KNPI berkepentingan menyoroti kasus ini karena sebagian besar korban robot trading ATG adalah kaum milenial. Ia mendesak Kabareskrim Mabes Polri tegas perintahkan jajarannya menangkap owner PT Pansaky Berdikari Bersama.

"Bayangkan, korban robot trading ATG ini adalah sebagian besar kaum milenial. Anak muda juga punya cita-cita dan harapan dirinya di masa depan menjadi makmur kehidupannya. Nah, jika kasus seperti ini dibiarkan, bagaimana nasib kaum milenial ke depan?" katanya, setengah bertanya.

Sementara itu, PT Pansaky Berdikari Bersama merupakan salah satu dari 11 entitas yang dihentikan Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak 18 Juli 2017. Penghentian kegiatan usaha dalam menawarkan produk entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada," imbau Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (tim redaksi)

#DPPKNPI
#ketumDPPKNPI
#harispertama
#korbandugaanpenipuanrobottrading
#PTpansakyberdikaribersama
#robottradingATG
#autotradegold
#kasusdugaanpenipuanrobottrading
#bareskrimpolri

Tidak ada komentar