Breaking News

Tuntut Kejelasan, Warga Kampung Bayam Dirikan Tenda di Balkot DKI

Warga Kampung Bayam di Balai Kota 

WELFARE.id-Puluhan warga eks warga Kampung Bayam yang digusur untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) mendirikan tenda di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022)  Mereka menuntut ada kejelasan soal hunian di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara itu. Para warga mendirikan sebuah tenda tepat di trotoar di depan Balai Kota. Puluhan ibu-ibu hingga anak-anak terlihat berteduh di bawah tenda yang didirikan. 

Mereka membawa spanduk hingga poster yang menuntut kejelasan soal Kampung Susun Bayam. Warga juga membawa sejumlah peralatan dapur seperti kuali, panci, hingga tabung gas. "Kampung Susun Bayam Hak Kami. Biarkan Kami Masuk dan Menghuni," tulis salah satu spanduk. 

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda mengatakan, selain menuntut soal kejelasan kapan mereka masuk, warga juga meminta harga yang diterapkan untuk Kampung Susun Bayam bisa terjangkau. "Segera mungkin kita ada penyerahan kunci, harga terjangkau," ujarnya dikutip Jumat (2/12/2022). 

Diketahui, ketidakjelasan soal hunian ini menyebabkan warga eks Kampung Bayam belum bisa menempati kampung susun tersebut. Sebagian memilih tinggal di tenda di depan pintu masuk ke Kampung Susun Bayam. 

PT Jakpro sebelumnya mengatakan harga sewa Kampung Susun Bayam disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Tarif tertinggi rusun tersebut Rp765 ribu per bulan. "Hari Jumat lalu telah kami sampaikan pada warga tentang tarif sewa sesuai Pergub," kata Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarief. 

Sementara itu, Pendamping warga dari Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad mengatakan warga berharap Kampung Susun Bayam bisa dikelola oleh koperasi. Hal yang sama telah diterapkan di Kampung Susun Akuarium. "Diserahkan kepada koperasi, sama seperti di Akuarium," imbuhnya. 

Menurutnya, tidak tepat menggunakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, sebagai dasar warga Kampung Bayam membayar huniannya. Merujuk Pergub itu, ditetapkan tarif sewa rumah susun dengan bangunan maksimal 5 lantai. 

Untuk tipe 30 dengan kategori rusun terprogram, harga sewa kisaran Rp272 ribu hingga Rp372 ribu per bulan. Sementara untuk umum, harga sewa sekitar Rp535 ribu sampai Rp635 ribu per bulan. 

Sementara untuk tipe 36 dengan kategori rusun terprogram, harga sewa kisaran Rp294 ribu hingga Rp394 ribu per bulan. Sementara untuk kategori umum, harga sewa sekitar Rp565 ribu sampai Rp765 ribu per bulan. "Kampung susun ini beda dengan Rusunawa. Kampung susun ini dibangun untuk menjaga kekampungan, karena ini yang digusur kampung, supaya kampung bisa ada lagi dalam bentuk beda," katanya. 

"Itu ada skema sendiri. Kalau kita ada preseden (Kampung Susun) Akuarium dan Kunir. Itu pakai sewa hibah," katanya. 

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku menyerahkan tarif sewa Kampung Susun Bayam kepada JakPro. Dia mengaku tak masalah dengan harga yang ditawarkan JakPro. "JakPro yang membangun, JakPro yang me-manage itu, kita serahkan ke JakPro," kata Heru. (tim redaksi) 

#kampungbayam
#wargakampungbayamdemo
#kampungsusunbayam
#balaikota
#jis
#wargagusuranjis

Tidak ada komentar