Rencana Kenaikan Tarif KRL Tahun Depan, Ditolak Anggota Dewan
KRL. Foto: Ilustrasi/ Net
WELFARE.id-Tarif KRL akan mengalami kenaikan menjadi Rp5.000. Namun PT Kereta Api CommuterLine Indonesia (KCI) belum dapat memastikan kapan kenaikan tarif KRL diberlakukan.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian. "Waktu tentunya akan ditetapkan dari Kementerian Perhubungan. Kita belum ada statement lebih lanjut," katanya kepada wartawan, dikutip Sabtu (17/12/2022)
Adapun mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan, dia mengatakan pihaknya juga belum dapat menginformasikan, apakah sesuai dengan rencana kenaikan tarif pada rencana awal tahun ini dari Rp3.000 menjadi Rp5.000.
"Kita belum ada statement besaran. Itu kan hasil dari Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP). Tapi sampai saat ini tarif masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2018. Kita tarifnya masih sama 25 km pertama itu masih Rp2.500 dan sepuluh kilometer berikutnya itu Rp1.000," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengungkapkan bahwa akan ada kenaikan tarif KRL pada tahun 2023. "Insya Allah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan massal lainnya untuk kereta api," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal kepada awak media di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (11/12/2022).
Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian kenaikannya. "Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permennya sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," terangnya kala itu.
Ia juga menyebut, penyesuaian tarif tersebut dilakukan karena beberapa hal, di antaranya yakni pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat terus meningkat. "Salah satunya pelayanan dan kebutuhan pso dan lainnya dan banyak pertimbangannya," pungkasnya.
Sementara itu, merespons rencana kenaikan tarif KRL, Anggota DPR RI Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menilai belum tepat. Mengingat masyarakat masih berjuang untuk bangkit dari pandemi COVID-19.
"Kita menolak rencana kenaikan tarif dasar KRL karena sangat memberatkan masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/12/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menaikkan tarif KRL menjadi Rp5.000 untuk perjalanan sepanjang 25 kilometer pertama.
Kemudian tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tetap di angka Rp1.000. Menurut Suryadi, kenaikan tarif dasar juga ditentang oleh masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar rencana kenaikan tarif dikaji ulang. Apalagi Presiden Joko Widodo alias Jokowi, kata dia, telah mengatakan akan terjadi krisis pada 2023 mendatang.
Sehingga kenaikan tarif KRL bisa memperberat beban masyarakat. Ia lantas merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 masih sangat tinggi, yaitu mencapai 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total penduduk Indonesia.
Selain itu, inflasi yang terjadi secara global turut mengkerek naiknya harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat. Sedangkan dari sisi keuangan, ia mencatat bahwa Kemenhub telah menggelontorkan Rp3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022.
Ditambah dana penyertaan modal negara atau PMN juga telah diberikan pada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebesar Rp6,9 T pada akhir 2021. Tahun ini pun, PT KAI mendapatkan PMN sebesar Rp3,2 T.
Seharusnya, tutur Suryadi, PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT KAI yang mengelola KRL turut mendapatkan manfaat dari dana PMN tersebut. (tim redaksi)
#PTKAI
#rencanakenaikantarifKRL
#kemenhub
#angkutanmassal
#transportasidarat
#transportasimassal
Tidak ada komentar