Relokasi Ditunda, Guru Kembali Mengajar di SDN Pocin 1
Orangtua dan relawan membersihkan SDN Pocin 1, Depok (twitter)
WELFARE.id-Pasca-penundaan alih fungsi lahan untuk pembangunan masjid raya, kegiatan belajar mengajar siswa di SDN Pondok Cina 1 kini kembali berjalan normal. Guru-guru kembali ke sekolah dan murid bisa kembali belajar didampingi para guru.
Dari total 15 guru di SDN Pondok Cina 1, hanya enam yang hadir untuk membimbing para siswa pada Jumat (16/12/2022).
Salah satu orangtua murid mengatakan, kehadiran enam guru itu melayani delapan rombongan belajar yang ada di SDN Pondok Cina 1. Namun, para siswa yang masuk pada Jumat lalu tengah menjalani class meeting.
Rombongan belajar itu merupakan para siswa yang menolak direlokasi ke dua sekolah yang berbeda, yakni SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. "Ada enam guru yang hadir. Mereka ngajar di sini di bagi, ada yang satu yang megang di dua kelas," kata Cici dikutip Minggu (18/12/2022).
Dia berharap kehadiran para guru bisa mengunggah siswa yang sebelumnya memutuskan pindah untuk kembali ke SDN Pondok Cina 1. "Harapannya semua guru bisa kembali hadir ke SDN Pondok Cina 1. Kami kembali belajar bersama siswa-siswi seluruh SDN Pocin 1 dengan total siswa 362. Kita kembali-kumpul di SDN Pondok Cina 1," tukasnya.
Pemerintah Kota Depok sendiri sebelumnya telah mengizinkan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa di bangunan lama.
Bahkan, para murid akan tetap mendapatkan fasilitas pengajaran dari guru-guru yang ada. "Siswa/i SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai kenyamanan para siswa," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris beberapa waktu lalu.
Izin diberikan menyusul keputusan Idris untuk menunda pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid raya. Keputusan penundaan pengalihfungsian lahan dilakukan berdasar pada hasil pertemuan antara Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ombudsman RI serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (tim redaksi)
#relokasisekolah
#sdnpondokcina1
#depok
#relokasisekolahditunda
#gurusdnpocin1kembalimengajar
Tidak ada komentar